Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 12 perwakilan dari berbagai universitas dan sekolah tinggi di Indonesia akan bersaing untuk menjadi yang terbaik dalam ajang National Moot Court Competition (NMCC) atau kompetisi nasional peradilan semu yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Wakil Ketua Panitia NMCC Peradi, Rivai Kusumanegara, di Jakarta, Sabtu (17/11), menyampaikan, animo mahasiswa dari Fakultas Hukum dari berbagai universitas dan sekolah tinggi hukum di Indonesia untuk mengikuti ajang ini terus meningkat.
Rivai menjelaskan, tercatat ada 51 delegasi atau perwakilan dari berbagai universitas dan sekolah tinggi hukum di Tanah Air yang mendaftar untuk mengikuti ajang ini. Jumlah ini menunjukkan bahwa animo mahasiswa terhadap ajang NMCC terus meningkat. Pasalnya, selama ini, kompetisi sejenis diikuti 10 hingga 16 kampus, bahkan beberapa di antaranya di bawah 10 kampus.
"Sejak awal kami sudah memperkirakannya, sehingga dibuat babak eliminasi. Animo NMCC ini cukup spektakuler dan jadi penyemangat kami," kata Rivai.
Rivai dan jajaran DPN Peradi yang sempat melakukan kunjungan ke Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) pada Kamis kemarin, menjelaskan, topik hukum tata usaha negara dan sistem pemberkasan e-litigation ini merupakan kali pertama dalam ajang di Indonesia.
"Sistem pemberkasan e-litigation ini, penyerahan berkas dilakukan dengan cara upload [unggah] pada website [laman] yang disediakan Peradi, sehingga efisien dan dapat diakses dari wilayah manapun," ujarnya.
Dalam seleksi administrasi yang berlangsung hingga tanggal 17 Oktober 2019, terdapat 35 universitas dan sekolah tinggi yang mengunggah (upload) berkas gugatan beserta surat keterangan dekan. Selanjutnya 35 surat gugatan diserahkan pada Dewan Juri Babak Eliminasi yang terdiri dari unsur hakim, dosen, dan advokat.
Setelah melalui serangkaian penilaian, 12 delegasi dengan nilai terbaik dinyatakan lolos Babak Eliminasi yakni Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Airlangga, Universitas Krisnadwipayana, Universitas Sebelas Maret, Universitas Hassanudin, Universitas Bandar Lampung, Universitas Katolik Darma Cendika, Universitas Sumatera Utara, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Universitas Negeri Semarang.
Rivai menjelaskan keduabelas delegasi akan mengikuti workshop dengan trainer dari unsur hakim, dosen, dan advokat di 4 kota berbeda. Tujuannya, agar seluruh delegasi memahami praktik peradilan tata usaha negara dan mampu menyajikan simulasi yang baik dalam babak penyisihan maupun babak final yang akan digelar pada Februari 2020.
"Awalnya workshop akan diadakan akhir November ini. Namun karena berbenturan dengan Rakernas Peradi, maka dimulai awal Desember 2019," kata Rivai.
Selain memperebutan piala bergilir, lanjut Rivai, Peradi menyediakan Piala Juara 1 hingga 3, termasuk dana pembinaan dan beasiswa pendidikan advokat dengan total sebesar Rp95 juta.
Sementara itu, Ketua Umum Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan, menjelaskan, kegiatan NMCC Peradi ini bertujuan untuk membangun pendidikan hukum serta mempersiapkan generasi penerus untuk menjadi penegak hukum yang profesional, cerdas, dan berintegritas.