Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Kesadaran itu, bukan didasarkan pada ketakutan karena hukuman jika tidak membayar pajak, melainkan karena kepedulian warga negara terhadap tanah airnya.
"Terus membangun kepedulian terhadap negara Republik Indonesia dan itu terwujud dalam kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Sri Mulyani di acara Rembug Pajak Nasional, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat malam,
(15/11).
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, selama ini kebanyakan para pelaku usaha selalu membayar pajak lantaran takut akan hukuman yang akan dikenakan, jika mereka tidak melakukan kewajiban kepada negara itu. Dia berharap motivasi yang tidak baik itu dapat dihilangkan dari pemikiran para pelaku usaha.
Sebab, saat ini, lanjut Sri Mulyani, dunia dan juga Indonesia telah memasuki rezim voluntary compliance. Karena pada masa ini, wajib pajak diberikan kesempatan untuk secara sadar dan bertanggung jawab terhadap kewajibannya terhadap negara.
"Ini adalah motivasi yang sangat berbeda. Bukan takut pada Dirjen pajak, sama hukuman tapi patuh karena peduli. Kita mengandalkan kepada wajib pajak sendiri yang memenuhi kewajibannya berdasarkan self assessment mereka," ujarnya.
Selain itu, kerjasama serta rasa saling percaya antara WP dan institusi pengumpul pajak pun harus terus ditingkatkan. Sebab jika semua itu dapat tercipta, akan berdampak positif bagi suatu negara, termasuk bagi perekonomian.
"Maka negara itu akan memiliki kualitas society yang baik dan akan memberikan efisiensi di dalam ekonomi dan produktivitas," katanya.