Semarang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 dari pemerintah pusat senilai Rp12 triliun.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, menyatakan setelah menerima DIPA segera melakukan lelang proyek pekerjaan sebelum akhir 2019.
“Insya Allah, Desember mendatang sudah siap lelang pekerjaan, dengan catatan APBD sudah disetujui DPRD. Lelang bisa dilakukan setelah APBD Jateng 2020 diketok oleh dewan dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri,” katanya, Jumat (15/11).
Penyerahan DIPA untuk Jateng senilai Rp12 triliun dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/11).
Menurut Ganjar, alokasi dana DIPA paling besar diperuntukan untuk sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Lebih lanjut, ia menyatakan percepatan pelaksanaan lelang pekerjaan merupakan instruksi langsung Presiden Jokowi ketika menyerahkan DIPA.
Presiden, lanjut Ganjar, merminta agar semua yang sudah di-send harus dipastikan deliver. DIPA sudah dikirim sehingga tinggal memastikan dari daerah agar sudah deliver.
“Semua sudah disampaikan, berupa bantuan, rincian maupun lokasi program sehingga tinggal melakukan eksekusi,” ujarnya.
Orang nomor satu di Jateng ini, menyatakan Presiden Jokowi menargetkan jika lelang dilakukan Desember 2019, maka proyek bakal bisa berjalan pada Januari atau Februari 2020 sehingga anggaran tidak menumpuk di belakang.
Selain itu, Presiden juga memberi peringatan agar proyek dilakukan dengan taat hukum. Terlebih, realisasi proyek DIPA tersebut sangat mempengaruhi kehidupan bermasyarakat.
“Pesan Presiden pelaksanaan DIPA harus bersih, tidak dikorupsi dan bermanfaat untuk rakyat,” kata Ganjar.
Penerimaan DIPA Jateng 2020 mengalami peningkatan dibandingkan atas penerimaa DIPA 2019 senilai Rp69,349 miliar.
Dana tersebut dibagi untuk Pemprov Jateng senilai Rp12,328 miliar dan sisanya Rp57,021 miliar untuk 35 Kabupaten/Kota se-Jateng.