Ankara, Gatra.com - Seorang warga negara Amerika yang dicurigai sebagai anggota ISIS dideportasi ke AS pada Jumat (15/11). Menteri Dalam Negeri Turki, Suleyman Soylu mengatakan, warga AS itu menghabiskan waktu lima hari di tanah tidak bertuan antara Turki dan Yunani.
Suleyman menjelaskan, pria bernama Muhammad Darwis B. (39) telah diterbangkan ke AS dari Istanbul beberapa waktu lalu. Selain itu, Ia menyebut ada dua tersangka ISIS asal Jerman juga dideportasi dari Turki.
Sejak awal pekan ini, Turki telah mengonfirmasi kembalinya anggota ISIS asing yang dicurigai kembali ke negara asal mereka. Beberapa kasus sebelumnya, tersangka dikirim ke Denmark, Jerman, dan AS. Sedangkan pada kasus deportasi lain melibatkan warga Irlandia, Jerman, dan Prancis.
Warga negara AS, yang berasal dari Yordania, dibiarkan berada di antara gerbang perbatasan Pazarkule Turki dan perbatasan Yunani di Kastanies sejak 11 November.
Seperti diketahui, Turki sebelumnya berencana mengirim anggota ISIS kembali ke negara asalnya. Pemerintah Turki mengatakan pada pekan lalu, sekitar 1.200 IS militan berada di penjara Turki dan 287 anggota IS, termasuk wanita dan anak-anak, ditangkap selama serangan Turki di Suriah, yang diluncurkan bulan lalu.
"Anda harus menarik sikap Anda terhadap Turki, yang saat ini menahan begitu banyak anggota ISIS di penjara dan pada saat yang sama mengendalikan mereka di Suriah," kata Presiden Recep Tayyip Erdogan.