Medan, Gatra.com - Pembuangan bangkai babi yang mati akibat terjangkit virus hog cholera mulai terungkap. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara identifikasi 61 pemilik ternak babi yang membuang ke sungai.
Ke-61 pemilik ternak babi tersebut belum terangkum semua dari 11 daerah kab/kota di Sumut yang ditemukannya kasus virus hog cholera. Para pelaku membuang ternak babi di Sungai Bedera, Danau Siombak hingga terakhir ditemukan dipinggir jalan Kota Medan.
Baca Juga: Kematian Ribuan Ekor Babi di Sumut Memprihatinkan
Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Andy Faisal, mengatakan di Medan terdapat 8 pemilik ternak babi. Sedangkan di Deli Serdang dan Langkat tercatat 4 orang.
"Untuk jumlah ternak babinya ini bervariatif. Untuk di Medan ada tersebar di beberapa kecamatan. Tapi sebagian besar ada di Kecamatan Medan Hevetia. Di Deli Serdang itu di Kecamatan Hamparan Perak, dan Langkat di Kecamatan Stabat," ungkap Andy, Jumat (15/11).
Baca Juga: Buang Bangkai Babi Sembarangan akan Dihukum
Dirinya memperkirakan jumlah hewan kaki empat mati it?u, mencapai ratusan ekor. Sedangkan di daerah lain, tim Pemprov Sumut masih melakukan pendataan. Untuk di Kota Medan, lanjutnya, banyak bangkai babi dibuang sembarangan. Tak hanya di sungai, pemilik atau peternak babi tak segan membuangnya di pinggir jalan.
"Di Medan untuk babi yang mati sebanyak 515 ekor. Sementara di Deli Serdang dan Langkat masih kami verifikasi," jelasnya.
Baca Juga: Di Karo, Peternak Buang Bangkai Babi ke Jurang
Diketahui sebelumnya, virus hog cholera jangkiti sedikitnya 5.800 ternak babi di Sumut. Ditemukan kasus babi kolera ini di 11 kabupaten dan kota Se-Sumut. Yakni, Dairi, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Karo, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Medan.
Virus yang dengan cepat menjangkiti babi lainnya, membuat para peternak kewalahan menangani dan memilih membuang ke sungai, ketimbang menguburkannya.
Reporter: Iskandar