Muaro Jambi, Gatra.com - Urine milik Kabid Infokom Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Muaro Jambi, M. Rusdi Bin Nawawi positif mengandung senyawa narkotika. Hasil itu diketahui setelah Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi melaksanakan tes urine terhadap M. Rusdi pada Jumat (15/11).
"Iya, hasil tes urinenya positif," kata Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Lamhot Hutapea saat dikonfirmasi Gatra.com, pada Jumat malam (15/11).
Baca Juga: Kabid Diskominfo Muaro Jambi Diciduk Sat Narkoba
Lamhot mengatakan, tidak hanya M. Rusdi saja yang menjalani tes urine. Yusri dan Lasdianto yang ditangkap bersama-sama dengan Rusdi turut menjalani tes urine. Hasilnya, urine milik kedua teman Rusdi tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika.
"Hasil tes urine ketiganya positif semua, urinenya mengandung zat metampetamin," ujar Lamhot.
Baca Juga: Kabid Diskominfo Ditangkap Lengkap dengan BB sabu dan Timbangan
Meski tes urine ketiganya dinyatakan positif, status Rusdi cs belum ditetapkan sebagai tersangka. Status mereka bertiga masih sebatas terduga pelaku. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menunggu hasil labor atas barang bukti (BB) jenis sabu-sabu yang disita dari para terduga pelaku tersebut.
"Statusnya masih diduga pelaku, sampai hasil labor narkoba selesai diuji di BPOM," kata Lamhot Hutapea.
Baca Juga: ASN Muaro Jambi Nyambi jadi Bandar Sabu-sabu
Kabid Infokom Diskominfo Muaro Jambi, M.Rusdi ditangkap Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi bersama kedua temannya sekira pukul 13.00 WIB pada Kamis (14/11). Mereka ditangkap saat sedang memakai narkotika jenis sabu-sabu di rumah milik Yusri di RT 14 Kelurahan Sengeti. Yusri alias Ius merupakan PNS di lingkup RSUD Ahmad Ripin, Sengeti.
Setelah mengamankan ketiga terduga pelaku, Anggota opsnal selanjutnya menggeledah badan ketiga terduga pelaku tersebut. Hasilnya, didapat satu buah kotak rokok Sampoerna Mild warna putih yang berisi satu kaca pirek dan satu alat isap sabu-sabu (bong).
Baca Juga: ASN Bandar Sabu-sabu Ternyata Pindahan RS Muaro Jambi
Tidak hanya penggeledahan badan yang dilakukan petugas, tim Opsnal turut menggeledah kamar terduga pelaku Yusri alias Ius. Dari kamar Yusri didapatkan satu buah tas kecil warna pink yang di dalamnya terdapat 7 paket kecil, diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,42 gram bruto serta berisikan satu timbangan digital berwarna hitam.