Banyumas, Gatra.com - Sedikitnya 23 desa wisata di wilayah Kabupaten Banyumas akan dievaluasi. Pasalnya, saat ini terdapat sejumlah desa yang mati suri. Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Bahrudin mengatakan, pengelola desa wisata yang mati suri tersebut tidak lagi memiliki aktivitas. Mereka tidak mampu mengoptimalkan potensinya untuk dikunjungi wisatawan.
"Cukup banyak sebenarnya contohnya Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo. Ada pengurus yang terdaftar, tetapi tidak ada aktivitas. Ini akan kita evaluasi," ujarnya, Jumat (15/11).
Menurutnya, tidak semua desa wisata dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMD) maupun Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa serta Kepala Dinporabudpar Banyumas. Bahkan, ada desa wisata yang hanya sekadar papan nama saja.
Bahrudin berencana menonaktifkan beberapa Pokdarwis yang ditinggalkan anggotanya. Meski demikian, dia mengaku belum memiliki data desa Pokdarwis maupun desa wisata tersebut.
"[Desa wisata] yang tidak aktif ada pemutihan. Pengurusnya yang sudah tidak aktif akan dibekukan," tambahnya.
Ketua Forum Pokdarwis se Banyumas, Sopan Sunarofat mengatakan, evaluasi ini sangat diperlukan untuk menertibkan pengelolaan desa wisata. Sebab, masih banyak kelompok pengelola yang membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah.
"Tapi butuh kriteria tertentu untuk melaksanakan pemutihan itu, misalnya desa itu masih memiliki pengurus atau masih beraktivitas serta menjalankan sapta pesona pariwisata," tuturnya.