Jakarta, Gatra.com - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) tahun 2020 dengan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dipastikan hanya akan bisa diikuti para peserta sebanyak satu kali. Kebijakan ini berbeda dari tahun 2019 ini yang mana peserta bisa mengikuti tes hingga dua kali.
Menurut Wakil Ketua I Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, perubahan yang menyebut kebijakan satu kali tes diambil dari hasil evaluasi antara tes pertama dan tes selanjutnya, yang dinilai tidak mempunyai efek yang signifikan.
“Kami sudah melakukan evaluasi antara tes pertama dan seterusnya dan sama saja dan tidak signifikan, bahkan ada beberapa kecenderungan nilainya turun. Jadi, ketika diagregatkan tidak ada peningkatan. ada siswa juga yang mengatakan nilainya tidak meningkat signifikan dibanding tes pertama,” kata Nasih di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (15/11).
Nasih menambahkan kebijakan ini dilakukan untuk mengoptimalisasi kapasitas yang dimiliki. Kebijakan tersebut juga memberi kesempatan untuk masyarakat yang lebih luas, dengan kesempatan tesnya cukup sekali.
“Hanya para peserta boleh mengikuti kelompok ujian di SAINTEK saja, Soshum saja, atau campuran. Ini yang beda. Kalau ikut campuran, mereka ikut dua kali. Jadi mereka nanti akan dapat nilai untuk saintek dan soshum,” katanya.
Nasih menyebut dalam optimalisasi yang dilakukan selanjutnya tidak lagi berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu. Keputusan itu diambil karena ada beberapa alasan teknis dan substansial seperti adanya peribadatan di hari Minggu.
“Selain itu juga dikhawatirkan tes di akhir pekan dapat mengganggu kesibukan karena prosesi tahapan tes yang cukup panjang,” ujarnya.
Nah, untuk optimalisasi, maka tes akan dilakukan 7 hari berturut-turut atau 14 sesi setiap hari.
“Prosesnya adalah untuk tes 7 hari, pagi akan kita lakukan sesi pertama dan siangnya kita lakukan sesi kedua,” ujarnya.