Bandar Lampung, Gatra.com - Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Oktober 2019 mencapai US$249,02 juta. Jika dibandingkan dengan Oktober 2018 yang tercatat US$319,53 juta, mengalami penurunan sebesar US$70,51 juta atau turun 22,07 persen.
"Ekspor Oktober 2019 mengalami penurunan sebesar US$70,51 juta atau sekitar 22,07 persen jika dibanding Oktober tahun lalu," kata Kepala BPS Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum kepada awak media, di Lampung, Jumat, 15/11.
Yeane menyebut jika dibandingkan dengan nilai ekspor September 2019 yang mencapai US$273,12 juta, maka penurunan ekspor 2018 hanya sebesar US$24,10 juta atau turun 8,82 persen.
Data BPS mencatat ada lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Oktober 2019 yaitu lemak dan minyak hewan atau nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah; batu bara; olahan dari buah-buahan dan sayuran; dan bubur kayu atau pulp.
"Penurunan ekspor Oktober 2019 terhadap September 2019 terjadi pada dua golongan barang utama, yaitu lemak dan minyak hewan atau nabati turun 37,36 persen serta kopi, teh dan rempah-rempah turun 12,84 persen " sambung Yeane.
Sementara untuk golongan barang utama yang mengalami peningkatan, BPS Lampung mencatat adalah batu bara, bubur kayu dan olahan dari buah-buahan dan sayuran.
“Masing-masing sebesar 43,43 persen, 24,56 persen, dan 0,33 persen " imbuhnya.
Untuk negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada bulan Oktober 2019 tertinggi yaitu ke Tiongkok yang mencapai US$42,50 juta, menyusul Amerika Serikat US$31,94 juta, Hongkong US$17,35 juta, Jepang US$16,86 juta, dan Pakistan US$16,13 juta.
" Peranan kelimanya mencapai 50,11 persen " tambahnya.
Sedangkan untuk nilai impor Provinsi Lampung Oktober 2019, Yeane menyampaikan, impor Lampung mencapai US$227,32 juta atau mengalami peningkatan sebesar US$62,87 juta atau naik 38,23 persen dibanding September 2019 yang tercatat US$164,45 juta.
" Nilai impor Oktober 2019 tersebut lebih rendah US$30,53 juta atau turun 11,84 persen jika dibanding Oktober 2018 yang tercatat US$257,85 juta" katanya.