Jakarta, Gatra.com - Sejumlah tokoh menemui Pimpinan KPK untuk memberi dukungan pada kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi tetap berjalan meski Undang-undang baru resmi berlaku.
"Tadi kami memberikan dukungan moral kepada seluruh jajaran, agar tetap fokus melakukan pencegahan dan pembrantasan korupsi. Kita juga usahakan agar Perppu KPK agar bisa keluar kita juga ingin ajukan JR itu bentuk dukungan kami. Kita juga ingin KPK terus kuat," ujar Betti Alisjahbana di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (15/11).
Pengamat hukum pidana Abdul Fickar yang juga hadir mengatakan sampai sekarang pihaknya percaya Perppu menjadi efektif kalau dia dikeluarkan. Karena hampir tidak ada lagi lembaga penegak hukum yang berdiri secara mandiri.
"Semua penegak hukum yang ada itu hampir berada di bawah kekuasaan pemerintahan yang berkuasa. Tetapi KPK satu-satunya menjadi harapan masyarakat ini kemudian diambil alih dan sengaja dilemahkan," kata Abdul Fickar.
Fickar menambahkan, tidak cukup KPK hanya pencegahan karena sejarah pembentukannya dia adalah respon dari lemahnya penegakan hukum penindakan. "Karena itu kemudian kami disini mendukung KPK. Bahwa satu-satunya jalan yang terbuka untuk kita adalah mengajukan JR," pungkasnya.
Selain Abdul Fickar dan Betti, tokoh lain yang hadir diantaranya Erry Riyana Hardjapamekas, Toeti Heraty N. Rooseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Anton Doni, Ismid Hadad, M. Jasin, Bivitri Susanti Feri Amsari, dan Kurnia Ramadhana.
Sebelumnya para tokoh ini bertemu Menkopolhukam Mahfud MD pada hari Selasa (12/11) untuk mendorong pihaknya memberitahu Presiden untuk tetap mengeluarkan Perppu.