Home Hukum KPK Diminta Investigasi Realisasi Anggaran Aceh

KPK Diminta Investigasi Realisasi Anggaran Aceh

Banda Aceh, Gatra.com - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu diminta untuk melakukan investigasi hukum terhadap realisasi keuangan dan kinerja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2019 sejumlah Rp17,1 triliun.

Realisasi APBA diketahui sangat rendah. Belum lagi muncul beberapa permasalahan sebagaimana dalam hasil Pansus DPRA 2019 yang turut dilampirkan dalam surat yang ditujukan kepada KPK.

"Kami mohon kepada KPK agar melakukan investigasi hukum terhadap realisasi APBA 2019. Investigasi realisasi keuangan dan kinerja ini perlu dilakukan oleh KPK untuk melihat apakah ada permainan dalam realisasi APBA sehingga serapannya sangat rendah," ujar Ketua YARA, Safaruddin di Banda Aceh, Kamis (14/11).

Baca Juga: Serapan Anggaran Rendah, DPRA Dituntut Interpelasi Gubernur

Permohonan YARA itu didasarkan pada pemantauan terhadap realisasi APBA 2019 di situs https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html pada Senin, 11 November 2019. Data menunjukkan, realisasi per 8 November 2019 terhadap keuangan sebesar 57,4 persen dan fisik sebesar 65,0 persen.

Rendahnya serapan APBA ini disebut menimbulkan kerugian yang luas bagi masyarakat Aceh. Oleh karena itu, YARA menyurati KPK agar melakukan investigasi hukum untuk mengetahui penyebab lambannya serapan APBA.

"Realisasi APBA masih di bawah 70 persen. Ini berdampak pada infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Aceh seperti jalan, jembatan, rumah layak huni, dan bangunan layanan publik. Juga pada kegiatan yang terkait dengan peningkatan perekonomian masyarakat tidak terpenuhi. Sehingga seluruh kegiatan masyarakat Aceh yang membutuhkan dukungan infrastruktur menjadi terhalang dan menimbulkan kerugian operasional bagi masyarakat Aceh", terang Safar.

Baca Juga: Kadin Dapat Anggaran APBD, GeRAK Aceh Surati KPK

Dalam surat yang diantarkan langsung ke KPK oleh Humas YARA, Muhammad Dahlan dan Basri, YARA juga meminta kepada KPK agar melakukan monitoring khusus terhadap tender pembangunan gedung Onkologi Rumah Sakit Umum Zainal Abidin. Proyek yang saat ini juga menjadi sorotan publik dalam proses tender dan penganggarannya.

Surat telah diterima oleh staf KPK. Surat itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Ketua DPRA, dan Wali Nanggroe.

180