Muaro Jambi, Gatra.com - Nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun ini terjun bebas dibanding tahun lalu. Pada 2018 lalu setidaknya nilai Investasi dari PMA dan PMDN di Kabupaten Muaro Jambi mencapai Rp368,085 triliun. Sementara pada 2019 ini besaran nilai investasi PMA dan PMDN baru mencapai nilai sebesar Rp3,190 triliun.
Jumlah investor asing yang masuk menanamkan modalnya ke Muaro Jambi turut menurun di tahun ini. Pada 2018 lalu jumlah investor yang masuk sebanyak 15 investor, sedangkan tahun ini baru tiga investor yang menanamkan modal di Muaro Jambi.
Menanggapi penurunan nilai investasi dan investor asing yang terjadi di Muaro Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, M. Fadhil Arif angkat bicara. M Fadhil mengatakan bahwa minimnya nilai investasi sampai pada 2019 berkemungkinan karena adanya birokrasi yang harus dibenahi.
"Kemungkinan ada birokrasi yang harus kita benahi, kemudian ada promosi yang harus kita lakukan pada investor-investor asing. Sehingga untuk berinvestasi di Muaro Jambi menjadi lebih baik," kata M. Fadhil Arief kepada Gatra.com, Kamis (14/11).
M. Fadhil menyebut, dengan melakukan pembenahan dalam birokrasi dan promosi secara masif maka akan memberikan situasi yang nyaman bagi investor untuk melakukan investasi di Muaro Jambi. Dengan begitu maka investor akan tertarik menamkan modalnya di Muaro Jambi yang nantinya akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang baik.
"Hal ini yang akan terus kita ciptakan, kita akan berusaha memberikan situasi yang nyaman supaya investor masuk ke Muaro Jambi," ujarnya