Home Hukum Karyawan HKI Dalangi Pencurian Material Jalan Tol Pekanbaru

Karyawan HKI Dalangi Pencurian Material Jalan Tol Pekanbaru

Siak, Gatra.com - Setelah sekitar sebulan buron, dalang pencurian material pembanguan jalan Tol Pekanbaru-Dumai berinisial MR akhirnya dibekuk polisi di Aceh.

"Pelaku ditangkap 7 November lalu. Dia kabur ke kampung halamannya, Aceh," kata Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Dafris kepada Gatra.com, Kamis (14/11).

Dafris menjelaskan, MR adalah karyawan PT Hutama Karya Infratruktur (HKI) yang bertugas di areal Minas. Dia tercium sebagai otak pelaku pencurian dari hasil pengembangan polisi.

"Pada 15 Oktober lalu kita sudah menangkap tiga orang tersangka; NAP (32), warga Kelurahan Minas Jaya, E (32) warga Binjai, Sumatra Utara dan Zai (35) warga Minas. Ketiganya mengaku MR adalah dalangnya," terang Dafris.

Semua tersangka tadi bersekongkol mencuri 5 batang besi jenis sheet pile dengan panjang sekitar 12 meter di lokasi proyek jalan Tol Seksi 2C (OP 1), Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Gara-gara aksi pencurian itu, perusahaan plat merah itu rugi sekitar Rp80 juta.


Reporter: Sahril Ramadana

 

 

744