Home Teknologi Pilkades di Brebes Gunakan Sistem E-Voting

Pilkades di Brebes Gunakan Sistem E-Voting

Brebes, Gatra.com - Sebanyak 108 desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) dengan sistem electronic voting atau e-voting, pada Desember tahun ini. Pelaksanaan pilkades yang baru pertama kali menggunakan e-voting itu mulai disosialisasikan untuk memastikan kesiapan perangkat dan panita pelaksanannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintah Desa (Dispermasdes) Kabupaten Brebes Rofiq Qoidul Adzam mengatakan, pilkades menggunakan sistem e-voting baru tahun ini dilaksanakan di Brebes.

"Kalau sejumlah daerah lain ada yang sudah, Brebes baru tahun ini menggunakan e-voting," kata Rofiq saat acara sosialisasi dan simulasi e-voting pilkades di Pendopo Kawedanan Bumiayu, Kamis (14/11).

Menurutnya, pelaksanaan pilkades e-voting memiliki tantangan sekaligus kesulitan karena berbeda dengan pelaksanaan pilkades yang sudah digelar sebelumnya dengan sistem manual. "Untuk itu, perlu digelar sosialisasi secara masif terlebih dahulu," ujarnya.

Kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari panitia panitia pilkades, Rofiq menjelaskan, sistem e-voting yang digunakan merupakan produksi BPPT bersama PT INTI. Perangkatnya terdiri dari tiga alat. Pertama yakni komputer yang khusus dipakai untuk menampilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"DPT yang diinput adalah data yang terverifikasi dan berasal dari panitia pilkades," ujar Rofiq.

Alat kedua yakni e-KTP reader atau pembaca kartu tanda penduduk. Fungsinya untuk membaca data kependudukan warga yang hendak menggunakan hak pilihnya. Kemudian komputer generator, yang berfungsi untuk membuka akses sistem pemilih ke bilik suara.

"Pembuka akses itu berupa kartu plastik yang disebut smart card. Bentuknya seperti kartu ATM. Isi kartu itu berupa data digital," ujar Rofiq.

Sedangkan urutan pelaksaanannya, disebut Rofiq tak berbeda jauh dengan teknis pemilihan umum yang biasa digelar di Indonesia. "Sistem elektorniknyalah yang membuat berbeda, lebih mudah dan akurat,” kata dia.

Dalam pilkades e-voting pemilik suara cukup menempelkan e-KTP miliknya ke e-KTP reader lalu diverifikasi dengan sidik jari telunjuk kiri atau kanannya. Setelah itu, pemilih masuk ke bilik suara yang telah dipasangi monitor komputer layar sentuh bergambar para kandidat kepala desa.

"Di layar sentuh tersebut ada fitur untuk mengulang jika pilihannya hendak diganti. Juga suara kosong bagi pemilih yang abstain atau tidak memberikan suaranya di bilik suara," terang Rofiq.

Selain lebih praktis, kemudahan lain pilkades sistem e-voting menurut Rofiq yakni hasil pilkades yang bisa langsung diketahui setelah proses pemungutan suara dinyatakan selesai. "Jadi tidak perlu melalui proses penghitungan suara dulu," kata dia.

Plt Kabag Pemerintahan Desa Setda Brebes La Ode Aris Vindar mengatakan, terdapat 108 desa di 17 kecamatan yang akan menggelar pilkades serentak menggunakan sistem e-voting pada Desember mendatang.

Pelaksananya dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama untuk wilayah Brebes selatan pada 8 Desember, tahap kedua 15 desember di wilayah Brebes tengah, dan tahap ketiga 22 Desember di Brebes utara.

“Untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat dan pelaksanaannya, kami telah mengecek alat, mensosialisasikan, dan melatih serta memberi pembekalan panitia pilkades," ujarnya.

267