Home Hukum Penggugat Bupati Sarolangun Hadirkan Saksi Purnawirawan TNI

Penggugat Bupati Sarolangun Hadirkan Saksi Purnawirawan TNI

Sarolangun, Gatra.com - Penggugat Bupati Sarolangun, Jambi, Cek Endra. Atas nama Ikatan Kerukunan Keluarga Kabupaten Sarolangun (IKKKS) menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi penggugat, di pengadilan negeri setempat Kamis (14/11).

Tiga saksi yang dihadirkan penggugat tersebut adalah M Bana, warga Desa Tinting Kecamatan Sarolangun, Solihin warga Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan dan Muswandi, warga Desa Pelawan Jaya. Kecamatan Pelawan yang merupakan seorang purnawirawan TNI.

Baca Juga: Penggugat Bupati Sarolangun Akui Ada Tawaran Pertemuan

Pantauan Gatra.com pada sidang tersebut, saksi penggugat banyak menyoroti soal penataan pasar dan pembangunan fasilitas umum lainnya yang mereka nilai tidak begitu banyak terjadi selama kepemimpinan Bupati Cek Endra. 

"Saksi kami mengakui minim pembangunan, soal penataan pasar, seperti sarana pedagang dan pembeli seperti lahan parkir. Intinya pembangunan nyata yang berdampak terhadap perubahan wajah kota," kata Ketua IKKKS, Ibnu Kholdun yang juga sebagai penggugat kepada Gatra.com setelah sidang tersebut.

Baca Juga: Dianggap Tak Becus, Bupati Sarolangun Digugat Rp500 Miliar

Sementara itu, Kuasa Hukum Pemkab Sarolangun, Erick Abdillah mengatakan bahwa ketiga saksi mengakui adanya pembangunan semenjak kepemimpinan Cek Endra.

Di antaranya disebutkan saksi ada program P2DK dan itu sudah tersalurkan kepada masyarakat, ada bangun jalan rigit beton, ada pembangunan drainase, sudah itu ada juga pembangunan dalam bentuk pagar dan ada juga dijadikan dalam bentuk bantuan ternak sapi, kolam ikan dan lain sebagainya.

"Dan tadi kita tunjukkan juga tentang pasar yang sudah di bangun, baik dalam kota maupun di kecamatan-kecamatan. Mereka hanya mengetahui di desanya masing-masing. Terutama dua saksi selain purnawirawan TNI itu tadi, ia mengetahui ada pasar selain di dalam Kota Sarolangun," kata Erick Abdillah.

Sebagai informasi, akibat kecewa terhadap kinerja Bupati Sarolangun, Jambi, Cek Endra, Ikatan Kerukunan Keluarga Kabupaten Sarolangun (IKKKS) menggugat Pemerintah daerah (Pemda) setempat ke pengadilan negeri Sarolangun.

708