Home Politik DPRD Jateng Pertanyakan Kinerja TP4D Kejaksaan

DPRD Jateng Pertanyakan Kinerja TP4D Kejaksaan

Semarang, Gatra.com - DPRD Jawa Tengah (Jateng) mempertanyakan kinerja Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan.

Sebab, keberadaan TP4D seringkali disalahgunakan oleh oknum yang berada di dalamnya, termasuk rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan dengan melakukan kongkalikong sehingga menurunkan kualitas pekerjaan.

“Kami mempertanyakan kinerja TP4D Kejaksaan ini mempercepat atau justru memperlambat pembangunan," kata Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, Kamis (14/11).

Menurutnya, sering ditemui rekanan seenaknya sendiri menggarap proyek karena merasa dekat dengan anggota TP4D dari Kejaksaan.

Anggota TP4D mesti bersikap profesional. Demikian pula dengan rekanan harus tertib dan tidak menggunakan nama pejabat untuk memenangkan lelang.

“Jangan sampai kejadian di daerah lain ada bangunan sekolah yang baru setahun diresmikan ambruk atau jembatan rusak padahal baru selesai dibangun,” ujarnya.

Lebih lanjut, anggota dewan dari PDIP ini, mengajak anggota legislatif dan jajaran pemerintah daerah bekerja profesional dan menjauhi perilaku korupsi.

Hal itu untuk mendukung langkah Presiden Jokowi dalam mempercepat pembangunan ekonomi untuk mensejahterakan rakyat.

“Presiden Jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkompimda di Sentul International Convention Center Bogor, Jabar, Rabu (13/11) telah mengimbau agar bekerja profesional dan tidak melakukan korupsi,” ucap Bambang.

Perilaku korupsi, lanjutnya, akan menghambat pembangunan karena perilaku tersebut tidak mengenal kelembagaan baik itu legislatif, eksekutif, kepolisian, hingga kejaksaan, dan lainnya.

Oleh karena itu, Bambang berpesan berpesan kepada anggota DPRD Jateng untuk profesional melaksanakan tugasnya dan tidak bertindak di luar kewenangan.

“Anggota DPRD Jateng agar profesional dalam menjalankan tugas legislasi, budgeting dan kontrol. Jangan melaksanakan tugas eksekutif kaena dewan bukan eksekutor,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng.

383