Pontianak, Gatra.com - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Benny Riyanto memberikan penganugrahan bagi desa dan kelurahan sadar hukum, sebagai upaya menekan tindak kejahatan pada masyarakat.
“Dari Kemenkumham melalui badan pembinaan hukum nasional memiliki program pembinaan kelurahan atau desa sadar hukum,” katanya di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kamis (14/11).
Dikatakan, jumlah desa atau kelurahan di Kalbar yang menerima sertifikasi keluarga sadar hukum (Kadarkum) ada sebanyak 52 desa atau kelurahan, yang tersebar dalam 32 kecamatan dan 6 kabupaten.
"Budaya patuh hukum akan terwujud di negara kita salah satunya dengan pelaksanaan dan pendalaman masalah Kadarkum,” ujarnya.
Benny mengatakan akan dibentuk juga desa rintisan sadar hukum. Peresmian desa sadar hukum ini juga diharapkan menjadi salah satu pendukung upaya Pemerintah Pusat dalam meningkatkan iklim investasi pemerintah.
Melalui program ini, katanya secara bersama-sama dapat mengarahkan masyarakat tidak hanya sekadar sadar, namun juga mendorong mampu mengimplementasikan kesadaran hukum dalam tindakan konkrit yaitu kepatuhan hukum di masyarakat.
"Kita harus mengupayakan pertumbuhan desa sadar hukum kedepan yang diselaraskan dengan kebutuhan dan pembangunan nasional,” katanya.