Jakarta, Gatra.com - Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan beberapa asosiasi travel haji dan umroh menyalurkan daging dam dari jemaah haji Indonesia. Kelompok tersebut di antaranya Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan Inbound Indonesia (Asphurindo).
Kerja sama tersebut diperkuat dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Kamis (14/11) di Jakarta Convention Center, Jakarta.
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu menuturkan, perusahaan travel akan mengumpulkan beberapa kupon dan para jamaah haji Indonesia untuk melaksanakan penyembelihan kambing yang dagingnya akan dibagikan ke Indonesia.
"Selama ini daging dam tidak dikirimkan ke Indonesia. Tentunya kambing besar, jadinya sulit dan belum mendapat izin impor Kemendag [Kementerian Perdagangan]," tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (14/11).
Anggito menjelaskan, daging dam tersebut akan dikemas dalam pouch (kantung) sebanyak 500 gram. Satu kambing setara dengan 20 pouch.
"Kami bekerja sama dengan ADAHI, lembaga di bawah IDB. Dia mengelola dam ini, kemudian memotong kambingnya untuk dam dan kurban, dibawa ke Indonesia," katanya.
Selanjutnya, BPKH menargetkan akan mengirim daging setara dengan 10.000 kambing (200.000 pouch) ke Indonesia pada tahun ini. Anggito menambahkan, harga daging per sebesar 6,5 riyal atau sekitar Rp24.400.
"Ini untuk satu keluarga kaum dhuafa, Insya Allah berkah. Kami share dengan pihak travel agar emndapat kemaslahatan bersama," pungkasnya.
Sebagai informasi, daging dam adalah daging hasil sembelihan kambing yang merupakan denda bagi para jemaah haji. Daging tersebut harus dibagikan kepada para fakir miskin.