Jambi, Gatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melalui Komisi IV menilai bangunan SDN 212 Kota Jambi hampir roboh akibat kelalaian Dinas Pendidikan Kota Jambi. Problem ini sudah lama diketahui namun tidak dimasukkan ke dalam ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Harapan kita dari Komisi IV ini, segera renovasi karena kita khawatir keselamatan anak-anak. Kita tidak menginginkan kejadian seperti di Pasuruan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jasrul kepada Gatra.com saat meninjau SDN 212, Kamis (14/11) pagi.
Baca Juga: Ruang Belajar SDN 212 Kota Jambi Berpotensi Roboh
Politisi PKS ini berharap renovasi dilakukan paling lambat awal tahun depan. "Bila memang nanti ada renovasi total kita berharap memang dibangun dua tingkat, karena siswa di sini berjumlah 309 orang bahkan kelas 1,2,3 paralel satu kelas untuk 3 kali waktu, bagaimana cara membagi waktunya," ujarnya.
Apakah masalah sengketa lahan yang menghambat renovasi bangunan sekolah? Jasrul tak menjawab. Ia justru lagi-lagi mengatakan bahwa masalah rusaknya bangunan SDN 212 sudah lama diketahui tetapi tidak masuk ke dalam data Dapodik dan sudah dibahas dalam KUA-PPAS.
"Ini juga tidak ada pengaduan dari Dinas Pendidikan sudah seperti ini daruratnya. Kalau kami mengetahui ini maka akan kita perjuangkan, ini bukan pembiaran namun kelalaian," ucapnya.
Reporter: Muhammad Fayzal