Home Hukum Tren Pelanggaran HAM Akibat Pembangunan Infrastruktur Naik

Tren Pelanggaran HAM Akibat Pembangunan Infrastruktur Naik

Jakarta, Gatra.com - Data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan adanya peningkatan tren pelanggaran HAM akibat pembangunan infrastruktur. Pasalnya, dalam lima tahun terakhir, pemerintah tengah gencar melakukan pembangunan infrastuktur di berbagai daerah.

"Memang trennya meningkat, dilihat dari pengaduan warga sekitar 750-an. Sampai 2019 ini sekitar segitu untuk soal infrastruktur. Artinya infrastruktur ini bisa di level nasional maupun di daerah," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers terkait penyelenggaraan Festival HAM di Jakarta, Kamis (14/11).

Oleh karena itu, Beka berharap, pemerintah bisa lebih menekankan standar HAM dalam pembangunan infrastruktur. Menurutnya, saat ini kesadaran pemerintah daerah terkait standar HAM dalam pembangunan infrastruktur masih cukup rendah.

"Karena mereka juga masih terbentur atau kemudian merasa diburu-buru harus memenuhi target dari pemerintah pusat itu harus selesai bulan apa. Sehingga aspek-aspek HAM sebagai salah satu pertimbangan itu dilupakan," ujarnya.

Salah satu pelanggaran HAM terkait pembangunan infrastruktur ini misalnya penggusuran tempat tinggal masyarakat yang tidak mendapatkan hak sepadan dengan sebelumnya. Padahal, hal ini merupakan salah satu standar HAM yang harusnya menjadi pegangan pemerintah dalam mengambil kebijakan.

"Jadi [dalam Festival HAM], kita tidak hanya sekedar merayakan inovasi-inovasi daerah, tapi juga bagaimana kemudian memberikan panduan kepada daerah bagaimana standar HAM itu diterapkan dalam pembangunan di daerah tersebut," pungkasnya.

915