Home Hukum Komisi HAM Daerah Diharapkan Bisa Tekan Tingkat Permasalan HAM

Komisi HAM Daerah Diharapkan Bisa Tekan Tingkat Permasalan HAM

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat ini di beberapa daerah telah memiliki Komisi HAM. Diharapkan, dengan adanya komisi HAM daerah ini bisa menurunkan tingkat pelanggaran HAM di Indonesia.

"Sehingga kalau ada aduan-aduan terkait pelanggaran HAM di daerah, itu paling tidak mereka bisa menyelesaikan, ada mekanismenya," katanya di Jakarta, Kamis (14/11).

Menurutnya, pembentukan komisi HAM daerah ini cukup efekti untuk menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Bahkan, hingga saat ini tidak ada laporan atau komplain terkait kinerja komisi HAM daerah ini.

"Mereka bukan hanya soal [pelanggaran HAM akibat] infrastruktur saja, tapi juga merawat toleransi, kerukunan, dan sebagainya juga menjadi tugas mereka," jelasnya.

Ia menyebutkan, anggota Komisi HAM daerah ini terdiri dari berbagai unsur seperti rohaniawan, birokrat, NGO, serta akademisi. Diharapkan, dengan struktur anggota ini, permasalahan HAM bisa diselesaikan secara baik dan benar.

"Artinya tidak menabrak Undang-Undang. Tapi justru kemudian ini menjadi inovasi atas interpretasi Undang-Undang di pemerintahan daerah," katanya.

Beka berharap, Komisi HAM daerah ini bisa dibentuk oleh semua daerah di seluruh Indonesia. Dengan itu, kesadaran pemerintah daerah serta masyarakat akan standar HAM bisa meningkat.

214