Home Milenial DPRD Pati Anggap Kadisdikbud Tak Bisa Urusi GTT

DPRD Pati Anggap Kadisdikbud Tak Bisa Urusi GTT

Pati, Gatra.com - Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin meradang saat audiensi bersama Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di DPRD Pati, Kamis (14/11). Kekesalannya memuncak lantaran tidak hadirnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati dalam audiensi. 
 
Padahal dalam audiensi menyangkut diterbitkannya Surat Keputusan (SK) guru pengganti dan pegawai pengganti, untuk pendaftaran pendidikan profesi guru (PPG) itu sangat membutuhkan campur tangan Kepala Disdikbud secara langsung.
 
"Kita sudah mengundang untuk hadir, tapi malah tidak hadir. Ini sangat penting karena menyangkut para guru yang sudah mendidik anak-anak kita. Kalau ketidakhadiran ini dilakukan terus, lalu bagaimana penyelesaiannya. Ini malah kadisdikbudnya menghindar, kan tidak benar itu," kata Ali saat audiensi di Ruang Rapat Gabungan DPRD Pati. 
 
Dalam pandangan yang sama, Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto mengatakan, audiensi ini sangat krusial karena menyangkut regulasi dan SK yang membutuhkan campur tangan langsung Kepala Disdikbud Pati, sehingga langkah Kadisdikbud yang hanya menghadirkan wakilnya sangat tidak tepat.
Ribuan guru honorer menunggu rekannya audiensi di depan gedung DPRD Pati. (GATRA/Ahmad Muharror/re1)

 

 
"Ini terkait regulasi, terkait surat keputusan, maka jangan asal diwakilkan, bukan begitu caranya," ujarnya. 
 
Menurut Wisnu, ada diskriminasi di lingkungan Disdikbud Pati terkait persoalan menyangkut kesejahteraan guru ini. Mengingat, pada tingkat sekolah menengah pertama (SMP) surat keterang untuk pendaftar PPG diberikan. Sayangnya hal yang sama tidak berlaku untuk tingkat sekolah dasar. 
 
"SK nya numpuk itu di Disdikbud. Kenapa itu tidak diberikan? Kalian itu bapaknya para guru, jadi perhatikan mereka," ujar Wisnu. 
320