Home Teknologi Kepala BATAN: Nuklir Tidak Boleh Didiskriminasi

Kepala BATAN: Nuklir Tidak Boleh Didiskriminasi

Depok, Gatra.com - Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Anhar Riza Antariksawan, menjelaskan bahwa Nuklir sebagai bagian dari energi baru terbarukan (EBT) tidak boleh "didiskriminasi". Dia menjelaskan sejatinya nuklir mesti bersinergi dengan energi terbarukan lainnya seperti panas bumi (geotermal), surya, hidro, bayu maupun bio-energi.

"Nuklir tidak harus menjadi kompetitor, nuklir adalah teman dari segala energi baru terbarukan dan nuklir ingin kami, bersinergi dengan energi baru terbarukan yang lain kita lihat nanti hal itu bisa dilakukan oleh nuklir," paparnya dalam seminar bertajuk "Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Sebuah Keniscayaan" di Gedung Riset Multidisiplin Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia, Depok, Rabu (13/11).

Menilik dari stigma masyarakat pada umumnya, Anhar menjelaskan, energi tenaga nuklir kerap kali dipandang berbahaya untuk keselamatan, terlebih lagi hal itu kian menakutkan ketika Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima di Jepang yang meledak pascatsunami Maret 2011 lalu menambah kekhawatiran masyarakat Indonesia pada penggunaan nuklir sebagai energi listrik.

"Karena [nuklir] selalu dipermasalahkan [dalam hal] keselamatannya dan harus diakui kejadian di Fukushima Daiichi, Maret 2011 membutakan komunitas nuklir di dunia" katanya.

Namun nuklir, lanjutnya, memiliki keunggulan. Jika pemerintah memang ingin berkomitnen untuk mengurasi emisi gas karbondioksida (CO2) Nuklir bisa menjadi salah satu solusinya, sebagai energi terbarukan. Nuklir termasuk yang emisi CO2-nya sangat-sangat rendah.

Kemudian, katanya, nuklir tidak boleh didiskriminasi. Dia menjadi bagian dari energi baru yang mesti bersinergi dengan energi baru terbarukan lainnya.

"Sebagai bagian dari energi baru dan terbarukan, nuklir tidak boleh didiskriminasi. Pokoknya jangan nuklir! Tidak boleh seperti itu. Nuklir bukan segalanya saya harus akui, tapi saya berkeyakinan nuklir bisa melakukan sesuatu. Jadi silakan saja, pro-kontra biasa, tapi semua harus didudukkan pada permasalahannya," ujar dia.

Nuklir sebagai bagian dari energi baru terbarukan (EBT) bersama EBT lain seperti geotermal, surya, hidro, bayu maupun bio-energi menurut Peraturan Pemerintah (PP) 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional diproyeksikan meraih angka 23% di tahun 2025 dan 31% di tahun 2050.

Khusus nuklir sendiri, dalam PP itu dijelaskan pada Pasal 11 Ayat (3) bahwa nuklir menjadi energi pilihan terakhir dengan memperhatikan faktor keselamatan secara ketat.

"Bagi Energi nuklir yang dimanfaatkan dengan mempertimbangkan keamanan pasokan Energi nasional dalam skala besar, mengurangi emisi karbon dan tetap mendahulukan potensi Energi Baru dan Energi Terbarukan sesuai nilai keekonomiannya, serta mempertimbangkannya sebagai pilihan terakhir dengan memperhatikan faktor keselamatan secara ketat."

Reporter: ARH

164