Palembang, Gatra.com – Sebanyak 15 titik lampu lalu lintas di Palembang telah dipasang Area Trafic Control Sistem (ATCS) yang dipusatkan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang. Pemasangan alat pengaturan ini akan membantu dalam pengaturan lalu lintas terutama pengendara yang melanggar.
“Setiap titik yang terpantau CCTV juga terpasang pengeras suara sehingga petugas bisa langsung menegur pengendara. Dengan teguran dan terecam dalam video ATCS, semoga pengendara di Palembang makin tertib berkendaraan,” terang Wakil Walikota Palembang, Firianti Agustinda, Rabu (13/11) saat berkunjung ke ruangan ATCS Dinas Perhubungan Palembang.
Fitri pun mengharapkan Dinas Perhubungan bisa bekerjasama dengan instansi lainnya guna mensosialisasikan dan bekerjasama dengan ATCS. “Pengendara yang kena teguran ini menjadi bagian sosialisasi agar mereka patuh dan tertib berkendara sehingga dengan adanya ATCS, pelanggaran lalu lintas di kota Palembang bisa ditekan,” sambung ia.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto mengatakan dengan adanya 15 ATCS yang terpasang, maka akan bisa membantu mengurai kemacetan melalui pengaturan durasi lampu lalu lintas. Adapun 15 lokasi yang dipasang ATCS diantaranya Simpang lampu merah bandara, simpang Tanjung si api-api, simpang angkatan 45, simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel, Simpang Macan Lindungan, Simpang Charitas, Simpang Jakabaring, Simpang Soekarno Hatta, dan titik lainnya “Nanti akan ditambah 13 titik lagi, menjadi 28 titik pantau" kata Agus.