Home Ekonomi Maraknya Barang Tak Berizin dalam Pesanan Online

Maraknya Barang Tak Berizin dalam Pesanan Online

Denpasar, Gatra.com- Maraknya pemesanan barang atau produk melalui media online, dibarengi dengan masuknya beberapa produk luar negeri tidak berizin. Terkadang, barang tersebut melebihi jumlah kebutuhan pribadi. 

"Sebagian besar barang-barang yang dipesan tersebut berasal dari negara Cina. Kecenderungan produk yang ditemukan saat ini meningkat karena masyarakat gemar memesan dan membeli produk online. [Mereka] memanfaatkan penjualan online domestik maupun luar negeri," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan BEA dan Cukai (KPPBC) Denpasar Abdul Kharis, di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan BEA dan Cukai Denpasar,Renon, Kota Denpasar, Bali, Rabu,(13/11).

Menurutnya, masalah saat ini terkait beberapa jenis produk yang dipesan melalui online ternyata melebihi kebutuhan pribadi pemesan. Selain itu, kerap tidak disertai izin. Oleh karena itu, perlu dilakukan pencegahan.

"Misalnya, saya ambil contoh, seperti ada yang memesan barang berupa busana atau pakaian melebihi 10 pcs. Serta ada juga memesan produk berupa handphone yang jumlah pemesanan melebihi dua unit. Semestinya, tetap harus bisa menunjukkan izin. Jika tidak ada izinnya, tentu barang tersebut bisa dikatakan barang ilegal," paparnya.

Adapin total dugaan nilai barang yang dikirim melalui online tidak disertai izin serta membeli melebihi kebutuhan. Per bulan Januari sampai Agustus 2019, nilainya sekitar Rp1 miliar. Barang tersebut mayoritas berasal dari Cina. 

"Meski meningkat akan tetapi, setelah dilakukan pencegahan serta penjaringan, jumlahnya sudah mulai mengalami penurunan. Terkait hal tersebut tentu tetap akan dilakukan pemeriksaan barang masuk dengan pemeriksaan menggunakan X-Ray. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, agar tidak ada lagi barang yang termasuk ke dalam barang larangan dan pembatasan sampai masuk ke wilayah Denpasar. Khususnya di Bali pada umumnya," tuturnya. 

242