Home Ekonomi Pemkab Banyumas Gelontorkan Rp 1,58 M Dana Bergulir UMK

Pemkab Banyumas Gelontorkan Rp 1,58 M Dana Bergulir UMK

Banyumas, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menggelontorkan pinjaman bergulir sebesar Rp1,58 miliar untuk pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas Suwardi mengatakan, dana miliaran itu disalurkan kepada 43 kelompok UMK yang tersebar di 13 wilayah kecamatan. Dari 43 kelompok UMK penerima bantuan tahun ini, tercatat 666 pelaku usaha yang tergabung.

"Sampai periode tahun 2019 ini, jumlah keompok penerima dana bergulir sebanyak 540 kelompok dengan jumlah anggota 9.595 orang, dan jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp15.169.500.000," ucapnya, dalam keterangan yang diterima Gatra.com, Rabu (13/11).

Dia menjelaskan, penerima bantuan bergulir dilakukan berdasarkan hasil seleksi. Masing-masing kelompok UMK menerima bantuan bervariasi antara Rp20 hingga Rp65 juta rupiah, disesuaikan dengan jumlah anggota dan jenis usaha yang digeluti para anggotanya dan penyaluran dana melalui BPR BKK Purwokerto.

"Karena salah satu syarat untuk mendapat bantuan bergulir adalah bankable, atau layak dari sisi perbankan," ucapnya.

Bupati Banyumas Achmad Husein berharap dana pinjaman bergulir ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peruntukannya. Dengan begitu, pelaku UMK bisa mengembangkan usaha yang bermuara pada meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan.

“Menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran dan menekan angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas,” kata bupati.

Bupati berpesan agar dana pinjaman bergulir ini benar-benar bermanfaat bagi penerima pada khususnya dan pemerintah daerah serta masyarakat Kabupaten Banyumas pada umumnya.

Dia minta pengurus kelompok usaha mikro dan kecil penerima dana pinjaman bergulir bisa mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pertumbuhan usaha kelompoknya.

“Sehingga dana pinjaman bergulir ini bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota kelompok,” jelasnya.

Menurut bupati suksesnya penyaluran bantuan, dapat dilihat dari dua hal. Pertama, para penerima bantuan lancar membayar angsuran. Kedua, usaha yang digeluti para pelaku UMK meningkat atau berkembang.

Sementara, Ketua Kelompok Pokdakan Barokah Desa Kutasari Kecamatan Baturraden, Aris Mardiyo senang kelompoknya termasuk mendapatkan dana bergulir kali ini. Menurutnya dana yang ia terima akan digunakan untuk pengembangan usaha kelompoknya yang beranggotakan 12 orang dalam bidang perikanan.

Dia berharap dengan bantuan modal yang diterima akan meningkatkan produksi ikan bagi kelompoknya. Saat ini kelompoknya membudidayakan ikan air tawar seperti mujair, melem dan bawal.

“Dari kolam ukuran 10 x 24 meter dengan bibit 100 kilogram selama tiga sampai empat bulan menjadi 400 hingga 500 kilogram,” katanya.

129