Home Politik Pangkas Anggaran Pilkada Purbalingga, Honor Panwas Berkurang

Pangkas Anggaran Pilkada Purbalingga, Honor Panwas Berkurang

Purbalingga, Gatra.com – Honorarium petugas panitia pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020 berkurang menyusul dipangkasnya anggaran Pilkada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purbalingga 2020. Ketua Bawaslu Purbalinggga, Imam Nurhakim mengatakan, alokasi untuk pengawasan Pilkada adalah Rp 9,68 miliar atau lebih rendah nyaris separuh dari yang diusulkan Bawaslu, yakni Rp16 miliar.

Pemangkasan itu, kata dia, langsung berpengaruh terhadap honor petugas panwas yang bersifat ad hoc atau kepanitiaan sementara, seperti Panwascam, Panwas Desa dan Panwas TPS. Dia memastikan honor panwas berkurang. “Ada beberapa perubahan, dari yang kamis usulkan ke yang disetujui Pemda. Yang paling besar di honorarium penyelenggara ad hoc. Kalau honor kan sudah ditentukan Pemda. Itu yang menentukan Pemda itu kemarin,” katanya, Rabu (13/11).

Dia menjelaskan, pemangkasan terjadi karena ada rasionalisasi dari indeks satuan harga bersifat nasional yang mengacu ke Pemilu 2019 ke indeks harga daerah Purbalingga. Selain honorarium, rasionalisasi anggaran juga terjadi pada kegiatan lainnya. Tetapi, prinsipnya semua kegiatan diakomodir, hanya saja berbeda nilai per satuannya. “Maksudnya, honor yang kami ajukan sama yang disepakati Pemda itu ada selisih lah. Pos anggaran lain pada prinsipnya semuanya diakomodir, hanya nilanya saja yang berbeda, nilai angkanya,” jelasnya.

Meski anggaran yang disetujui jauh lebih kecil dibanding yang diusulkan, Bawaslu akan tetap berupaya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pengawasan pilkada. Dia yakin, pengawasan akan tetap maksimal. “Tidak mempengaruhi. Hanya nilainya saja yang berbeda,” dia menegaskan.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menganggarkan Rp45 miliar untuk penyelenggaraan Pemilhan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020. Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi merinci anggaran tersebut terdiri dari penyelenggaraan Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rp30,15 miliar dari usulan sebesar Rp 42,3 miliar.

Sisanya, merupakan anggaran untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga sebesar Rp9,68 milar dari usulan sebesar Rp16 miliar dan pengamanan Pilkada oleh kepolisian dan sosialisasi Pilkada sebesar Rp5 miliar. “Total kebutuhan anggaran Pilkada sebesar Rp45 miliar,” kata Bupati dalam rapat pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan empat Raperda, Rabu (6/11).

709