Home Hukum Biaya Pengobatan Korban Bom Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Bom Ditanggung Pemerintah

Bogor, Gatra.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyebut pemerintah akan menjamin biaya pengobatan bagi korban yang terkena dampak ledakan bom bunuh diri di Mapolresta Medan. Peristiwa itu terjadi pada pagi tadi, Rabu (13/11).

"Pasti ditanggung oleh pemerintah, ini kan perbuatan yang salah itu, pemerintah bertanggung jawab," kata Edy di Sentul Convention Center, Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Edy juga meminta kepada masyarakat Sumut untuk tetap tenang. Ia meyakinkan masalah ini sudah ditangani oleh aparat yang berwajib.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Masuk ke Mapolres Dengan Berjalan Kaki

"Warga Sumut tenang, hadapi dengan tenang, ditangani aparat hukum yang berhak menanganinya. Berikan masukan kalau itu mengetahui, kalau tidak, ya diam, tenang dan doakan," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, kejadian bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan tersebut menyebabkan enam korban terluka. Korban antara lain adalah empat anggota Polri, satu orang Pekerja Harian Lepas (PHL) dan satu masyarakat dilaporkan mengalami luka-luka.
 

80

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR