Karimun, Gatra.com - Sampai hari ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum membayar hutang kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kalau dihitung-hitung hutang dari Juni sampai November itu sekitar Rp18 miliar hingga Rp24 miliar. Sebab nominal yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan setiap bulannya bervariasi. Antara Rp3 miliar hingga Rp4 miliar.
Mencuatnya hutan BPJS ini setelah Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun menggelar audiensi dengan pihak RSUD HM Sani di ruang pertemuan lantai III RSUD Muhammad Sani, Rabu (13/11).
Kabid Keuangan RSUD Muhammad Sani, Jumaidah, menyebut kalau hutang tadi belum dibayarkan lantaran BPJS belum mendapat kiriman duit dari pusat.
"Itulah makanya saya bilang, peningkatan sarana dan prasarana RSUD ini tergantung kondisi keuangan. Kalau kondisi keuangan seperti ini gimana pula," kata Jumaidah kepada para wakil rakyat itu.
Sebenarnya kata Jumaidah, lambatnya pembayaran BPJS Ksehatan itu bukan kali ini saja terjadi, tapi sudah bertahun-tahun. Tapi tahun inilah yang paling parah. Sebab berbulan-bulan belum dibayar. "Kalau dulu, keterlambatan paling lambat satu bulan," katanya.
Idealnya kata Jumaidah, setelah diserahkan fom pengajuan klaim, BPJS sudah harus membayarkan paling lambat 15 hari. Kalau tidak, akan dikenakan denda.
Meski kondisi cashflow RSUD terganggu oleh hutang BPJS, Jumaidah memastikan pelayanan terhadap pasien BPJS tetap dilayani, enggak akan mengganggu hak pasien.
Untuk menstabilkan sistem keuangan kata Jumaidah, memang ada alternatif dana talangan yang ditawarkan beberapa perbankan. Tapi RSUD HM Sani masih menunggu regulasinya.
"Takut juga kalau nanti jadi menyalah. Makanya kita masih tahap mempelajari dan menyusun. Kalau memang itu sesuai dengan aturan main, bisa kita manfaatkan," tambahnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengatakan akan ikut cari tahu seperti apa regulasinya dan daerah mana yang telah menerapkan.
Sebelum audiensi, lima orang anggota Komisi II DPRD Karimun itu meninjau seluruh fasilitas dan layanan di RSUD HM Sani.
Mulai dari pendaftaran, antrian obat, beberapa poli, fasiltias cuci darah, ruang VVIP dan VIP dan yang lain.
Reporter : Putri Permata Sari