Jakarta, Gatra.com - Presiden Jokowi kembali menegaskan akan memangkas struktur birokrasi jabatan eselon 1,2,3 dan 4 yang ada saat ini menjadi hanya eselon 1 dan 2. Tujuannya, agar mempermudah perizinan di lingkup kerja sekaligus mereformasi sistem kerja di birokrasi.
Berdasarkan pengalamannya, lanjut Presiden, satu surat perizinan saja bisa menelan waktu lama dan birokrasi yang panjang sampai 4 bulan.
"Supaya sederhana, jadi (selama ini) surat (ijin) 4 bulan muter. Berapa meja, gimana mau cepet? Kalau bisa kita teruskan (pangkas birokrasi)," kata Presiden di Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan FORKOPIMDA, di SICC, Sentul, Bogor, Rabu (13/11).
Meski begitu, Kepala Negara menegaskan, jabatan eselon 3 dan 4 akan dialihkan menjadi jabatan fungsional, tanpa harus memotong tunjangan ASN dari jabatan sebelumnya.
"Jadi kita ubah ke fungsional, tidak memotong pendapatan, tidak. Kita hanya ingin kecepatan memutuskan. Jadi jangan di plintir ke mana-mana. Meski plintir, berkurang saat ini," ujarnya.
Selain itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menekankan agar pelaksanaan birokrasi dapat menjaga kepastian hukum dengan tidak korupsi ataupun menerima Pungli.
"Kepastian hukum dijaga, tidak ada pungli dan korupsi. Sekali lagi kecepatan dalam bekerja dan melayani itu penting bagi kita," katanya.