Home Gaya Hidup FPI Bandar Lampung Bubarkan Nobar 'Kucumbu Tubuh Indahku'

FPI Bandar Lampung Bubarkan Nobar 'Kucumbu Tubuh Indahku'

Bandar Lampung, Gatra.com - Pemutaran film Kucumbu Tubuh Indahku karya Garin Nugroho di gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) PKOR Wayhalim, secara tiba-tiba dihentikan dan dibubarkan oleh massa yang mengaku tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI), pada Selasa sore, 12/11.

Para penonton pun terlihat kecewa karena acara nonton bareng yang digagas oleh komunitas Klub Nonton Lampung itu dihentikan, dan terpaksa penonton harus membubarkan diri.

Pihak FPI mengklaim penghentian pemutaran film tersebut dilakukan FPI karena ada laporan dari masyarakat yang resah terhadap isu yang dimuat dalam film tersebut.

Menurut FPU, film karya sutradara kondang Garin Nugroho ini dinilai mengandung unsur pornografi dan pesan LGBT, hal ini dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap moral kaum muda yang menonton.

"Kami FPI Bandar Lampung menerima informasi dari masyarakat bahwa ada tontonan film yang melanggar kaidah Islam, akan kami pantau, akan dibubarkan atau hanya sementara saja ini," ujar Kuasa hukum FPI Bandar Lampung, Hendra Mahyuda kepada wartawan, Selasa, (12/11).

Sebab itu FPI meminta agar pemutaran film tersebut dihentikan dan tidak diputar lagi.

Sementara itu, ketua Klub Nonton Lampung penggagas pemutaran film tersebut, Nada Bonang mengatakan, bahwa benar pemutaran film tersebut dihentikan paksa oleh massa ketika film sudah berjalan setengah main.

"Saat sesi pertama, film sedang berlangsung dihentikan paksa, jadi tidak bisa dilanjutkan, mungkin FPI punya pandangan lain, mereka menilai film karya Garin Nugroho ini mempromosikan isu LGBT, tapi kalau ditonton tidak ada mengarah ke situ " ujar Nada Bonang dilokasi.

Namun demikian kendati film tersebut dicekal dan dihentikan, Bonang dan beberapa penonton lain mengaku sangat mengapresiasi film tersebut.

Terkait pencekalan film Kucumbu Tubuh Indahku oleh FPI, pengurus Dewan Kesenian Lampung, Hermansyah pun angkat bicara.

"Dalam pertunjukan film, ini merupakan hal yang wajar saja, karena pertujukan film merupakan bagian dari seni, tapi jika FPI melarang, seharusnya dipelajari dahulu agar bisa tahu, berharap FPI jangan langsung mengambil sikap yang frontal dengan menghentikan film " bebernya.

Menurut Herman dalam hal pemutaran film tersebut pihaknya hanya melihat sudut pandang seni, bukan semata persoalan etika atau norma yang dilarang saja.

"Kami DKL punya gedung pertunjukan, dan siapapun boleh memakainya, kalau pemutaran film ini sendiri dari komunitas Penonton Film, bisa pakai untuk seni dan pertunjukan, " tegas Hermansyah.

304