Home Gaya Hidup Ada 100 Pengantin Nikah Massal Diarak Naik Bentor

Ada 100 Pengantin Nikah Massal Diarak Naik Bentor

 

Palembang, Gatra.com – Suasana nikahan massal yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) nampak semarak. Sebanyak 100 pengatin program nikah massal diarak dalam sebuah iring-iringan becak motor (bentor), Selasa (12/11) pagi.

Arak-arakan dengan menggunakan bentor tersebut dimulai dari di halaman rumah dinas Walikota Palembang mengelilingi kawasan KIF Park menuju ke pelataran Benteng Kuto Besak (BKB). Prosesi arak-arakkan ini pun menjadi pusat perhatian warga kota Palembang. Tanpak raut muka bahagia terpancar dari muka para pasangan yang mengikuti pernikahan massal yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tersebut.

Pasangan nikah massal tersebut diantaranya Muhammad Hafis, 21 tahun dan Ayu Sulastri (17 tahun. Keduanya sudah menikah pada 8 Maret lalu, namun belum tercatat secara hukum. Atas dasar ini lah, keduanya menutuskan menggelar nikah massal yang menjadi program pemerintah.

“Orang tua yang meminta untuk menikah. Sebelum ayah meninggal, ayah ingin melihat anaknya menikah, dan kami menikah,” ujar Ayu menceritakan kisah pernikahannya.

Dengan mengikuti mikah massal tersebut, maka pernikahan sudah tercatat di mata hukum negara. “Kami berharap program nikah massal, pernikahan kami lebih sah,” sambung dia.

Ketua Panitia Nikah Massal Nur Ainun Tanjung mengatakan program nikah massal tahun ini merupakan tahun ke tujuh, meski masih ada yang berusia 17 tahun namun masih masuk dalam karena keduanya sudah melangsungkan pernikahan sebelumnya.

“Pendaftaran dilakukan di kecamatan masing-masing, sebelum diajukan isbat, kami seleksi dulu siapa walinya, bagaimana persyaratannya. Dari seleksi ini pun ada yang kami gugurkan ikut karena ada statusnya sudah cerai namun belum mengurus surat cerai,” terang dia.

Program nikah massal ini pun dihadiri Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda. Fitri menambahkan program nikah massal dilakukan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota Palembang, terutama di muka hukum.

"Peserta yang mengikuti berjumlah 100 orang, yang terdiri pengantin baru dan pernah menikah namun belum terdaftar. Karena itu, pemerintah bantu menguatkan hukum atas pernikahan mereka, sekaligus mendapatkan buku nikah secara gratis karena semua administrasi sudah ditanggung pemerintah," terang Fitri.

Selain menikahkan, pemerintah kota juga memberikan hadiah bagi pasangan pengantin yang beruntung berupa voucher menginap di hotel.

 

 

 

 

 

Reporter : Else

 

467