Home Kesehatan Fraksi PKS: Kenaikan Iuran BPJS Kelas III Itu Menzalimi

Fraksi PKS: Kenaikan Iuran BPJS Kelas III Itu Menzalimi

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Anshori Siregar mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, khususnya pada kelas III mandiri merupakan sebuah kezaliman.

"Masyarakat di sejumlah provinsi yang sudah kami kunjungi juga mengeluhkan ini. Mereka mau bayar iuran BPJS itu karena sakit ya. Begitu sudah sembuh, tidak bayar karena tidak punya uang. Ini mau ditambah lagi. Sekali lagi itu adalah kezaliman, penindasan, pemerasan," katanya dalam diskusi publik Sehatkan BPJS, Sehatkan Indonesia di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, adalah program unggulan. Jangan sampai tercederai dengan kenaikan iuran yang membuat masyarakat di kelas bawah menjadi sangat susah, berat dan tidak bisa membayar. 

“Apalagi, tidak semua Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III mandiri adalah masyarakat yang tergolong mampu,” ujarnya.

Menanggapi masukan dari PKS, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengungkapkan, bahwa BPJS akan terus memperhatikan berbagai saran meski keputusan tetap berada di tangan presiden, yang menetapkan kenaikan premi iuran dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019.

"Bagi kami, kalau saran-saran tersebut membuat pelayanan menjadi lebih baik ya fokusnya pada terobosan itu. Kalau masalah teknis regulasinya bukan ke saya. Sekarang juga semua usulannya sedang diperjuangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," imbuhnya.

271

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR