Jakarta, Gatra.com - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menawarkan program prioritas untuk penguatan politik luar negeri Indonesia yang dinamai program prioritas 4+1.
Ia menyampaikan prioritas politik ini merupakan penyesuaian dari mukadimah atau pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Prioritas politik luar negeri Indonesia merupakan mukadimah dari Undang-Undang Dasar 1945 utamanya adalah alinea ke-4 serta visi misi presiden dan wakil presiden untuk 2019-2024," papar Retno di muka rapat saat rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR RI, di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11).
Ia juga menuturkan program prioritas politik luar negeri ini merupakan kelanjutan dari program lima tahun sebelumnya. Retno juga menjelaskan ada beberapa poin yang diperkuat agar bisa mencapai sasaran yang ditargetkan.
"Prioritas politik luar negeri lima tahun ke depan merupakan kontinuitas dari pelaksanaan prioritas politik lima tahun kebelakang, tentunya dengan penajaman dan penguatan pada beberapa bidang. Prioritas politik luar negeri Indonesia akan bertumpu pada 4+1," ucap Retno
Berikut formula 4+1 program prioritas politik luar negeri yang terdiri dari:
1. Peningkatan diplomasi ekonomi
Tingkatan ekonomi menjadi Prioritas pertama dari politik luar negeri Indonesia.
2. Peningkatan kualitas diplomasi perlindungan
3. Peningkatan diplomasi kedaulatan dan kebangsaan.
4. Peningkatan peran Indonesia di kawasan dan juga global.
Sementara +1 nya adalah peningkatan infrastruktur diplomasi.