Lombok Barat, Gatra.com-Setelah sebelumnya pejabat di Kantor Kecamatan Sekotong Lombok Barat (Lobar) terkena OTT dana Desa (DD), kini pejabat Eselon II Pemkab Lombok Barat (Lobar) dicokok kejaksaan, Selasa (12/11) sekitar pukul 13.34 WITA . Operasi tangkap tangan (OTT) di ruang kerjan itu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Pejabat itu adalah Ispan Junaidi, Kepala Dinas Pariwisata, Lombok Barat.
Dalam keterangan tertulisnya, Humas Kejati NTB, Dedi Irawan menjelaskan, saat penangkapan, di dalam ruang pejabat tersebut ditemukan sejumlah uang yang menurut dugaan sementara Kejari Mataram diduga hasil tindak pidana korupsi (TPK). “Hingga saat ini kita masih menelusuri uang yang kita temukan tersebut. Selain itu Kejari Mataram belum mengetahui jumlah uang yang diamankan tersebut. Tim intel Kejari Mataram terus bekerja memproses yang bersangkutan dan saat ini masih berstataus sebagai saksi,” kata Dedi Irawan.
Dedi menambahkan, saat terduga diamankan dijelaskan kalau dirinya tak tahu- menahu akan uang tersebut. Uang dimaksud diberikan atau dibawa salah seorang Kabid di Dinas Pariwisata Lobar. Dedi menambahkan, menyatakan bahwa terduga rencananya akan berangkat ke luar daerah untuk mengikuti studi S3. Sehingga tidak tahu menahu akan uang tersebut.
“Saat ini, tim Kejari Mataram masih bekerja untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini. Setelah dilakukan OTT terhadap terduga pelaku, ruang kerjanya langsung disegel pihak Kejaksaan,” ujarnya.