Home Politik Komisi D DPRD DKI Singgung Soal Perawatan Trotoar

Komisi D DPRD DKI Singgung Soal Perawatan Trotoar

Jakarta, Gatra.com - Sejumlah anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta meninjau revitalisasi trotoar di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/11), untuk memastikan sejauh mana progres revitalisasi itu.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, sebetulnya konsep trotoar yang dibangun Pemprov DKI sudah cukup bagus. Namun, ia memberi sedikit catatan perihal perawatan trotoar di Jakarta.

"Hari ini Komisi D ikut langsung melihat manfaat trotoar untuk masyarakat. Ini ada plus [dan] minus," kata Ida di lokasi peninjauan, Selasa (12/11).

Kemudian, ia mengkritisi perihal perawatan trotoar di Jakarta, khususnya di Jalan Cikini Raya. Ida berpesan, jangan sampai trotoar tidak dirawat karena anggaran revitalisasinya sangat besar. 

"Jangan sesuatu yang sudah kita anggarkan yang sangat besar, tetapi tidak ada perawatannya. Ini kan sayang. Selama ini mesti diakui kita bisa membuat, tetapi tidak bisa merawat. Selama ini kan seperti itu," ujarnya.

Menurutnya, dalam merawat trotoar diperlukan kerja sama antarinstansi di Pemprov DKI. "Ini harus kerja sama antara Dinas Bina Marga, Dishub, Satpol PP, dan dinas terkait untuk merawatnya,"katanya.

Meski ia menyebut konsep trotoar sudah cukup bagus, akan percuma apabila manfaatnya kurang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong Pemprov DKI untuk menyosialisasikan gerakan berjalan kaki. Artinya, perlu kesadaran masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan.

"Ini perlu sosialisasi. Pemda perlu sosialisasi bahwa masyarakat tidak perlu menggunakan kendaraannya, bisa berjalan kaki. Ini tidak berasa kok, kita berjalan kaki," tuturnya.

Selain Ida, Anggota Komisi D yang ikut meninjau trotoar di antaranya Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh, Justin Adrian, Yuke Yurike, Judistira Hermawan, dan lainnya. Sedangkan dari Pemprov DKI, ada Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, Pejabat Pembuat Komitmen Infrastruktur Khusus Kegiatan Strategis Daerah Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Riri Asnita, dan pejabat lainnya.

126