Home Ekonomi KUR Pertanian Rp50 T, Petani Perlu Dijembatani

KUR Pertanian Rp50 T, Petani Perlu Dijembatani

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah akan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun pada tahun 2020. Dari total Rp190 triliun, sebanyak Rp50 triliun dikucurkan untuk sektor pertanian. 

Guru Besar Fakultas Ekonomi Pertanian Institut Pertanian Bogor, Muhammad Firdaus mengatakan selama ini pembagian KUR terkendala oleh adanya missmatch atau ketidakcocokan antara petani dan pihak perbankan.

"Petaninya perlu, banknya ingin menyalurkan. Kemudian petaninya dianggap enggak bankable, segala macam [alasan]. Yang penting bagaimana menjembatani petani yang memerlukan dengan bank yang menyeimbangkan," tuturnya ketika ditemui di Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (12/11).

Firdaus meyakini, pihak perbankan sudah siap untuk menyalurkan KUR untuk petani. Ia mencontohkan bentuk kerja sama antara BNI dengan petani. Bank tersebut mengucurkan KUR kepada petani di Garut melalui sistem penjaminan pasar. 

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengakui masih ada kendala dalam akses pembiayaan KUR kepada petani. Khususnya terjadi di lapangan, meski pemberiannya tidak memerlukan agunan. 

"Salah satu bentuk pengendalianya harus di level ke bawah di flat organizing. Tidak di atas penentuanya, sehingga kita bisa betul-betul melihat, ini petani kita," ujarnya ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11).

Upaya selanjutnya yang dilakukan Kementerian Pertanian yakni membentuk klaster bagi para petani untuk memudahkan proses penyaluran.

211