Home Politik Kenaikan Cukai Tembakau Moderat, Petani Tak Sekarat

Kenaikan Cukai Tembakau Moderat, Petani Tak Sekarat

Semarang, Gatra.com- Anggota DPRD Jawa Tengah menyatakan kenaikan cukai rokok di atas 20% dan harga jual eceran rokok sebesar 35% bisa memicu masalah sosial masyarakat. Menurut anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) M. Hendri Wicaksono mengatakan, sekitar 2,5 juta petani tembakau dan 200 ribu buruh industri rokok akan terkena dampak kenaikan cukai dan eceran rokok sehingga akan menimbulkan permasalahan sosial. “Nasib petani tembakau akan merana karena serapan tembakau merosot. Demikian pula industri rokok akan gulung tikar sehingga menambah pengangguran,” katanya, Selasa (12/11).

Pernyataan Hendri ini menanggapi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang kenaikan cukai rokok pada 2020. Kenaikan cukai roko mencapai 21,56% dan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok sebesar 35%. Lebih lanjut ia menyatakan, saat ini belum terjadi kenaikan cukai rokok penyerapan hasil panen petani tembakau di Jateng oleh industri rokok anjlok.

Bila nantinya cukai rokok terjadi kenaikan, maka nasib jutaan petani tembakau di Jateng serta daerah lainnya semakin terpuruk. “Terus terang saya tak habis pikir dengan kebijakan pemerintah menaikan cukai tembakau hingga 21 persen lebih. Bisa kukut semua petani tembakau,” ujar Hendri.

Bila pemerintah ingin menaikan cukao rokok, menurut anggota dewan dari FPKB ini jangan terlalu tinggi karena akan merugikan petani tembakau. Kenaikan cukai rokok, lanjutnya, harus moderat  agar petani tak sekarat, dengan melihat tingkat inflasi dan mengacu pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia. “Pemerintah supaya memikirkan nasib para petani tembakau dan buruh industri rokok yang bakal kehilangan pekerjaan. Kami mengimbau agar kenaikan cukai rokok ditinjau ulang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng, Wisnu Brata, meminta agar kenaikan cukai rokok proporsional dengan memperhatikan semua aspek seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, kondisi masyarakat. Di samping itu, lanjut dia, kenaikan cukai rokok harus diikuti dengan pembatasan impor tembakau karena bila dibiarkan dampak kerugian yang luar biasa bagi petani tembakau .

“Kenaikan bagi kami tidak masalah asal proposional. Salin itu kenaikan HET rokok jangan sampai di atas harga psikologis konsumen. Bisa menjadi petaka, industri rokok bias bangkrut ditinggal konsumen,” kata Wisnu.

245