Home Kesehatan Menkes Dorong Iuran BPJS Kelas III Tetap Disubsidi

Menkes Dorong Iuran BPJS Kelas III Tetap Disubsidi

Jakarta, Gatra.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto mendorong iuran BPJS bagi kelas III mandiri untuk tetap disubsidi. Hal itu disampaikannya usai menghadiri upacara Hari Kesehatan Nasional 2019 di lapangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

"Hari ini saya ada rapat kabinet. Rapat terbatas kabinet. Otomatis, belum ada keputusan apa-apa. Tapi kita dorong upaya-upaya untuk membuat BPJS terutama PBPU dan PB yang kelas tiga bisa dibantu iurannya dan nanti akan kita bahas," ujarnya kepada wartawan.

Diketahui, pemerintah menetapkan kenaikan iuran peserta mandiri kelas I sebesar Rp 160.000, kelas II sebesar Rp 110.000 dan kelas III sebesar Rp 42.000 yang baru diberlakukan pada 1 Januari 2020 mendatang.

Kenaikan iuran pada kelas III dinilai memberatkan. Sebab, banyak masyarakat dari kelas III yang dianggap cukup rawan terhadap kemiskinan dan dikhawatirkan tidak mampu membayarkan iuran yang naik tersebut setiap bulannya.

Lebih lanjut, Terawan hanya meminta doa agar rapat terbatas bersama dengan seluruh kabinet dapat berjalan dengan lancar.

"Kalau ada berita begitu-begitu mohon doa saja. Didoakan supaya kita berhasil. Kan ini proses pembujukan, proses koordinasi, proses bagaimana kita berbicara dengan baik sehingga intinya tujuannya bisa tercapai," pungkasnya.

77