Ambon, Gatra.com - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Maluku menggagas gerakan tanam cabai di pekarangan rumah, sebagai langkah nyata untuk mengatasi kenaikan harga cabai yang kerap menjadi pemicu inflasi di Maluku.
Terkait gerakan tersebut, Penjabat Sekertaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, di Kantor Gubenrur Maluku, Senin (11/11/2019), menyebutkan, sebelumnya pemicu inflasi terjadi pada angkutan udara dengan melonjaknya harga tiket, namun saat ini faktor utama inflasi adalah kenaikan harga cabai.
"Saat ini harga tiket telah normal, dan pemicu inflasi sekarang adalah harga cabai. Oleh sebab itu gerakan ini patut diapresiasi," tandasnya.
Dia katakan, saat ini harga cabai di Maluku naik hingga Rp85.000 hingga Rp90.000 per kilogram. "Sementara informasi yang kami dapatkan untuk daerah Jawa atau Makassar hanya kisaran Rp54.000 hingga Rp55.000," ucapnya.
Menurut Kasrul, berdasarkan hasil survey yang dilakukan, konsumsi cabai dan rempah-rempah lainnya pada masyarakat rumah tangga pada tiap bulannya dapat mencapai Rp700.000 hingga Rp800.000 per bulan. "Jika kita rajik melaksanakan kegiatan menanam cabai di pekarangan rumah dengan memanfaatkan wadah polybag atau media kaleng, maka kita sudah dapat menekan pengeluaran dan melakukan penghematan," ujarnya.
Kasrul berharap melalui kegiatan tersebut, dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama pemertinah serta TPID dalam menekan laju inflasi di Maluku. "Semoga melalui gerakan ini juga selain meningkatkan kecukupan pangan masyarakat, dan tidak hanya untuk cabai, tapi mengurangi ketergantungan masyarakat akan pasokan bahan makanan dari luar Maluku," harapnya. Bagi Kasrul, yang terpenting adalah dapat menekan inflasi yang lebih besar ke depan.