Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut laporan Presiden Jokowi terkait kasus yang belum diungkap oleh KPK.
Syarif mengaku belum mengetahui kasus apa yang dimaksud oleh Menkopolhukam.
"Tapi silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui penanganannya," ujar Laode Syarif pada wartawan, di Jakarta, Selasa (12/11).
Laode Syarif mengatakan data-data terkait pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-undangan memang harus dirahasiakan. Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi concern Presiden.
"Sejumlah pihak sudah kami tangani. Meskipun butuh waktu karena kompleksitas perkara dan perolehan buktinya, misalnya Kasus pembelian Heli AW-101. Penanganan kasus ini perlu kerjasama yang kuat antara KPK dan POM TNI. KPK menangani 1 orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer," jelas Syarif.
KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung BPK. Kasus tersebut sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI.
"Khusus untuk kasus ini, kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menkopolhukam, karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," kata Syarif.
Syarif menambahkan perkara lain yang sedang dalam proses Penyidikan oleh KPK adalah kasus Petral.
"Satu orang tersangka telah ditetapkan. Dalam perkara ini, kami membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerjasama Internasional yang kuat,” katanya.
Dikatakan, kasus tersebut melibatkan sejumlah negara dan hanya dua negara yang mau membantu, sisanya tidak kooperatif. Kesulitan lain karena kasus ini melibatkan sejumlah ‘perusahaan cangkang’ dibeberapa negara ‘save heaven’.
"Kami berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap koperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ketika bertemu dengan para tokoh masyarakat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11) mengungkapkan bahwa presiden Jokowi pernah menyampaikan kepadanya soal adanya kasus korupsi kakap yang hingga kini belum ditangani KPK.
Mahfud menyebut bahwa Presiden Jokowi pernah menyampaikan laporan kepada KPK soal kasus dimaksud namun tak kunjung diungkap.
"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini (kasusnya), tapi enggak terungkap," kata Mahfud.