Home Hukum Bupati Sarolangun Sebut Penggugatnya Kurang Informasi

Bupati Sarolangun Sebut Penggugatnya Kurang Informasi

Sarolangun, Gatra.com - Bupati Sarolangun, Jambi Cek Endra mengatakan pihak Ikatan Kerukunan Keluarga Kabupaten Sarolangun (IKKKS) yang menggugatnya ke Pengadilan Negeri setempat hanya salah paham dan kurang informasi terkait kinerja pihaknya.

"Nanti akan ada silaturahmi hari Jumat, nanti akan ada pertemuan dengan saya, akan saya beri pengertian. Mungkin salah paham saja dan kurang informasi serta komunikasi Insya Allah bisalah itu," katanya ketika dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (12/11).

Menurut Cek Endra, materi gugatan pihak penggugat tidak ada fokusnya mau kemana, karena pihak pemerintah selama ini sudah menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada.

"Saya pikir kami melakukan sesuai aturan ya, kalau ada penyimpangan melanggar aturan yang mana. Kita harus jelas, nanti kita fasilitasilah, mungkin perlu pengertian," kata Cek Endra.

Baca Juga: Dianggap Tak Becus, Bupati Sarolangun Digugat Rp500 Miliar

"Nanti kita fasilitasilah, karena saya lihat tidak ada fokusnya mau kemana. Kalau kita ini kan secara aturan pemerintah kita ikut, ada LKPJ, kalau secara penilaian pembangunan kinerja kita ada penilaian dari pusat, dari Provinsi, kan semua ada," katanya lagi.

Sebelumnya, karena kecewa terhadap kinerja Bupati Sarolangun, Jambi, Cek Endra, Ikatan Kerukunan Keluarga Kabupaten Sarolangun (IKKKS) menggugat Pemerintah Daerah (Pemda) setempat ke Pengadilan Negeri Sarolangun.

"Kita mewakili masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Kerukunan Keluarga Kabupaten Sarolangun (IKKKS). Nah, ini sebenarnya bisa dibilang salah satu bentuk protes atau kekecewaan lah terhadap kinerja dari Bupati," kata Ketua IKKKS Ibnu Kholdun yang juga sebagai penggugat kepada Gatra.com saat ditemui setelah sidang di pengadilan Negeri Sarolangun, Kamis (7/11) lalu.

Ia mengatakan, gugatan tersebut dilakukan pihaknya karena mereka menilai Bupati yang sudah, boleh dikatakan sudah tiga periode menjabat mulai dari wakil, kemudian calon jadi Bupati dan Bupati lagi sekarang.

"Nah, terhadap tiga periode ini kami menilai bahwa kami belum nampak apa sih pembangunan yang sudah dibuat oleh Bupati ini. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang bahwa tugas Bupati ini adalah salah satunya untuk membangun Kabupaten Sarolangun," kata Ibnu Kholdun.

Ia memberikan contoh kecil saja pasar, dari jamannya Bupati H M Madel, sampai dengan Bupati Hasan Basri Agus (HBA), sampai dengan Bupati sekarang Cek Endra tidak ada mengalami perubahan. Itu contoh kecil saja, ditambah tidak adanya pembangunan-pembangunan lain.

644