Home Politik Pemerintah Cekal Kepulangan HRS, FPI Tuntut HAM

Pemerintah Cekal Kepulangan HRS, FPI Tuntut HAM

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis menyatakan kepulangan dari Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab (HRS) ke Tanah Air diakibatkan adanya pencekalan atau dipersulit oleh Pemerintah Indonesia. Ia meminta Pemerintah Indonesia untuk membuat pernyataan resmi bahwa ada warga negaranya yang sedang bermasalah di luar negeri.

"Ada konfirmasi dari Kerajaan Arab Saudi bahwa terdapat pihak yang melarang HRS untuk kembali ke Indonesia. Bukan karena overstay. Seharusnya negara membuat pernyataan resmi kalau ada warga negaranya yang sedang bermasalah," katanya saat ditemui di Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Senin (11/11).

Ia juga mengungkapkan bahwa sulit untuk mengurus kepulangan dari HRS sebab kasusnya yang tidak jelas. Dia menyebut pihaknya diabaikan ketika mengurus hal tersebut. Ia menyebut sikap diam atau acuh tak acuh yang ditunjukkan oleh negara terhadap HRS yang menjadi WNI adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius.

"Siapa pun wajib mendapatkan perlindungan. Kalau tokoh nasional saja tidak serius apalagi warga biasa. Kami tidak meminta untuk dipulangkan ataupun dibelikan tiket, tetapi menuntut HAM dari HRS sebagai WNI yang harus dipenuhi dan dilindungi," pungkasnya. 

Sekretaris Umum FPI, Munarman menyatakan Pemerintah Indonesia harus kirimkan surat izin kepada Kerajaan Arab Saudi sehingga HRS tidak perlu dicegah lagi kepulangannya ke Tanah Air. Menurutnya, pencegahan kepulangan HRS bukanlah persoalan hukum tetapi kepentingan politik Indonesia. 

260