Jakarta, Gatra.com - Polri mengaku masih akan mengkaji soal wacana mengenai penambahan Polres di Papua. Kepolisian mengaku kepastian soal itu baru terjawab setelah adanya kepastian soal pemekaran di Papua itu sendiri.
"Itu kan nanti karena provinsinya belum. Nanti akan berproses. Narasi yang tepat bahwa Polri rencana akan menyesuaikan pemekaran tersebut," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. M. Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/11).
Penyesuaian itu terkait dengan peran Polri sebgai salah satu yang bertugas untuk penjaga keamanan. "Karena tugas kepolisian memelihara kamtibmas, melakukan pelayanan di setiap wilayah. Termasuk jika ada kabupaten dan kota baru," katanya.
Baca Juga: Kapolri Ganti Kapolresta Ambon
Soal penambahan Polres masih harus melalui proses yang panjang. Banyak hal yang mesti diperhatikan sebelum Polres ditambah. Misalnya harus dikaji berapa jumlah penduduk juga berapa jumlah polisi di sana. Belum lagi sarana dan prasarananya. Karakteristik daerah termasuk potensi geografis menjadi pertimbangkan fungsi apa yang dikedepankan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah mempertimbangkan untuk melakukan pemekaran di Papua. Alasannya pemekaran itu disebutnya untuk percepatan pembangunan. Dirinya juga mengakui bahwa telah menampung aspirasi dari Papua Selatan, Papua Tengah, serta Papua Pegunungan Tengah.
"Kemarin waktu kunjungan ke Papua kita melihat aspirasi masyarakat di situ. Selain itu juga untuk mempercepat pembangunan di sana sekaligus menjaga situasi keamanan," ujarnya saat ditemui wartawan di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (30/10) silam.
Meski begitu, mantan Kapolri ini menyebut bahwa pemekaran masih dalam proses pengkajian lebih lanjut dan akan dilakukan secara bertahap. Selain itu, pihaknya juga akan memikirkan ketersediaan anggaran yang ada.