Semarang, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, menilai ucapan salam yang disampaikan kepala daerah saat menghadiri acara dengan audien masyarakat umum dari berbagai macam agama sebagai bentuk sapaan atau teguran.
Menurut Ketua MUI Jawa Tengah (Jateng) KH. Ahmad Daroji, salam tersebut bukan doa, tapi sebagai teguran atau menyapa audien dari berbagai macam agama.
“Kalau presiden atau kepala daerah hanya memberikan satu salam untuk agama tertentu saja atau diganti dengan selamat pagi, selamat siang, atau selamat malam bisa dianggap diskriminasi,” katanya di Semarang, Senin (11/11).
Kecuali bila dalam acara tersebut audiennya hanya umat muslim maka kepala daerah cukup menyampaikan satu salam dengan Assalamualaikum.
Lebih lanjut, Daroji, menyatakan pihaknya tidak akan ikut-ikutan mengeluarkan surat edaran seperti yang dilakukan MUI Jawa Timur (Jatim).
“MUI Jatim sudah baik hanya perlu ada penjelasan agar tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, menyatakan pengucapan salam untuk semua agama tidak perlu dipertentangkan karena masih ada hal yang lebih substantif daripada mempermasalahkan salam tersebut.
“Semua salam sebenarnya sama tidak perlu dipertentangkan. Ada yang lebih substantif untuk dipikirkan demi bangsa ini," ucapnya.
Orang nomor satu di Jateng ini, menyatakan dalam acara-acara resmi dirinya kerap menyampaikan salam semua agama atau salam kebhinekaan yakni Assalamualaikum, Shalom, Namo Buddhaya, Om Swastiastu dan lainnya.
Salam tersebut dilakukan karena memang audien yang datang dari berbagai macam agama sehingga sebagai kepala daerah memberikan salam kepada semua pemeluk agama.
Pengucapan salam tersebut, lanjut Ganjar, sudah berlangsung lama, bahkan almarhum mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sempat menyinggung persoalan tersebut.
“Kita tidak perlu mempertentangkan masalah salam itu. Gus Dur dulu malah bilangnya selamat pagi,” ujarnya.
Persoalan salam kepala daerah kepada masyarakat umum sempat menjadi pembahasan sesaat setelah Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori melalui surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 melarang pemimpin daerah mengucapkan salam semua agama.