Jakarta, Gatra.com - Ketua MPR, Bambang Soesatyo menanggapi wacana evaluasi Pilkada yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri. Bamsoet, sapaannya, menyebut wacana itu sebenarnya sudah disampaikan sejak setahun silam saat ia masih menjabat sebagai Ketua DPR.
Bamsoet mengatakan, pertimbangan wacana Pilkada tidak langsung sebagai hasil evaluasi Pilkada melalui Undang-Undang Pemilu. Setelah mengamati untung dan rugi, ternyata lebih banyak kerugiannya. Akan tetapi, apabila lebih banyak manfaatnya bagi struktur demokrasi, harus dilanjutkan.
"Memang banyak temuan kami atau saya selama memimpin periode lalu, terjadinya pembelahan dan gesekan di akar rumput yang sangat mengkhawatirkan plus politik uang atau transaksional yang luar biasa. Itu mendorong tumbuh suburnya korupsi di pejabat daerah," ujar Bamsoet saat ditemui di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Bamsoet membenarkan beberapa kepala daerah yang maju membutuhkan ongkos politik yang begitu besar hingga puluhan bahkan ratusan miliar untuk memenangkan pencalonan mereka. Kondisi itu mengkhawatirkan karena akan berkaitan dengan kinerja pejabat daerah.
"Bagaimana mungkin kita mengharapkan kerja yang mengusung pro-rakyat para pemimpin daerah ini. [Apalagi] kalau biayanya sangat tinggi dan ketergantungannya ke partai politik itu sangat besar," paparnya.
Bamsoet juga menuturkan, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), wacana pilkada tidak langsung dibatalkan oleh SBY melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Padahal, saat itu keputusan pengambilan suara pilkada tidak langsung melalui anggota DPRD sudah disusun dalam Undang-undang oleh DPR.
"Maka kembalilah pilkada itu secara langsung, dengan argumentasi jika itu dilakukan (pilkada tidak langsung) maka kita akan mundur dalam hal demokrasi. Apapun pertimbangannya, seluruh rakyat Indonesia sudah merasakan dan melihat secara langsung, apakah ini lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya. [Setelah itu] kita kembalikan kepada masyarakat dan partai politik sebagai pengambil keputusan di parlemen," tutur pejabat Partai Golkar ini.
Saat ditanya bagaimana posisinya dalam wacana evaluasi Pilkada itu, Bamsoet hanya mengatakan untuk lakukan kajian ulang. "Posisi saya ketika itu sebagai ketua DPR memang mendorong untuk melakukan kajian kembali. Tidak dalam posisi setuju dihapuskan atau setuju diteruskan," tandasnya.