Jakarta, Gatra.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berkomentar soal pecah kongsi yang terjadi antara Sriwijaya Air dengan Garuda Indonesia. Terkait hal itu, Budi akan menghargai keputusan antar keduanya. "Tentang Sriwijaya pertama kali kami menghargai adanya suatu settlement karena itu hak suatu korporasi," ujarnya saat ditemui wartawan usai menghadiri acara Seremonial Pengecoran Closure Tengah Jembatan Lengkung Bentang Panjang Kuningan LRT di persimpangan Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/11).
Tidak sampai disitu, dia mengaku akan memantau guna menjaga proses operasional Sriwijaya Air demi keamanan yang mana sebelumnya menggunakan fasilitas perawatan dari Garuda Indonesia. Meskipun tidak lagi melakukan proses kerjasama, lanjutnya, maskapai tersebut wajib menjalani syarat-syarat yang wajib dipenuhi untuk keselamatan penerbangan. "Yang kedua berkaitan operasional, akan kita jaga agar suatu proses operasional itu safety. Artinya orang yang menjalani dan syarat-syarat keamanan harus dipenuhi, dan kita pantau," imbuhnya.
Budi enggan berkomentar terkait permasalahan utang Sriwijaya Air kepada tiga korporasi milik negara, yaitu Bank BNI, Pertamina dan GMFI. Dia menilai, dirinya tidak berhak untuk menjawab persoalan itu. "Kalau berkaitan dengan korporasi utang dan sebagainya, kami hanya akan melihat nanti di laporan keuangan. Tentu ini domainnya di kementerian lain, jadi saya tak berwenang untuk menjawab," demikian tutur Menhub.