Jambi, Gatra.com – Setelah sebelumnya sempat terjadi tarik menarik antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi terkait anggaran pengawasan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi yang disodorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sebesar Rp45 miliar.
Akhirnya Bawaslu bersama Pemprov Jambi mencapai kesepakatan bersama anggaran pengawasan Pilgub yang dipatok pada angka Rp60 miliar.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Provinsi Jambi ini berlangsung di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi kawasan Telanaipura Kota Jambi.
Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi dan Gubernur Jambi, Fachrori Umar dengan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, Asisten III Setda Provinsi Jambi dan perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (Bakueda).
“Alhamdulillah, barusan kita sudah melakukan penandatanganan NPHD dengan Pak Gubernur, untuk penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020,” kata Asnawi kepada Gatra.com usai penandatanganan NPHD, Minggu (10/11) siang.
Asnawi menjelaskan, dalam NPHD ini pihaknya mendapatkan dana hibah sebesar Rp60 miliar. “Ini akan dicairkan dalam dua tahapan yakni pada tahun ini sebesar Rp25 miliar dan pada tahun 2020 sebanyak Rp35 miliar," ujarnya.
Asnawi menambahkan setelah penandatanganan NPHD ini, maka pihaknya akan langsung melakukan proses pengawasan tahapan Pilkada serentak tahun 2020.
“Dana tersebut akan langsung ditransfer ke jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk langsung digunakan dalam melakukan pengawasan, apalagi saat ini sedang dalam tahapan perekrutan Panwascam,” ucapnya.
Reporter: Muhammad Fayzal