Batanghari, Gatra.com - Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Jambi melalui Bidang Cipta Karya telah mengeluarkan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 69 lembar. Jumlah rekomendasi advice planning atau keterangan rencana IMB terhitung Januari hingga Oktober 2019. Sedangkan jenis rekomendasi IMB meliputi IMB rumah, rumah dan toko (Ruko) serta tempat usaha.
"Mayoritas pemohon industri dan rumah tempat tinggal (RTT)," kata Kepala Bidang Cipta Karya, Suyakun dikonfirmasi Gatra.com, dua hari lalu.
Pemohon pengajuan rekomendasi IMB terdiri dari industri dan fasilitas sebanyak 13 orang. Selanjutnya pemohon niaga dan rumah tempat tinggal 42 orang, pemohon perumahan atau developer lima orang.
"Ada juga pemohon IMB Sosial Budaya 5 orang, pemohon IMB tower telekomunikasi dua orang dan pemohon IMB baleho dua orang. Jadi total rekomendasi IMB berjumlah 69," ujarnya.
Sebelum IMB terbit, kata Suyakun, semua berkas persyaratan pemohon akan dilakukan verifikasi dan validasi. Hal ini dilakukan agar usulan IMB pemohon sesuai fakta lapangan.
"Kita hanya melayani dan memberi rekomendasi bagi masyarakat yang mengajukan IMB. Proses penerbitan IMB merupakan ranah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," ucapnya.
Suyakun meyakini jumlah pemohon IMB akan terus bertambah hingga akhir 2019. Sebab poses rekomendasi IMB sepanjang 2018 cuma berjumlah 68 pemohon. Meski optimis terjadi penambahan, dia belum bisa memastikan jumlah tersebut.