Labuhanbatu, Gatra.com - Pendapatan Kabupaten Labuhanbatu tertuang dalam Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, estimasinya mayoritas dari dana perimbangan pemerintah pusat dengan komposisi sampai 66,61 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu, Ahmad Muflih saat menyerahkan dokumen tersebut kepada DPRD, kemarin menerangkan, dana perimbangan atau dana transfer dari pemerintah pusat direncanakan tahun anggaran 2020 sebesar Rp939.018.935.000 atau 66,61 persen dari RAPBD yang direncanakan Rp1.409.550.711.425.
Baca Juga: Kapolda Maklumat 3 DPO Pembunuh
Mayoritas pendapatan dari pemerintah pusat itupun terdiri dari, dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak ditargetkan sebesar Rp42.578.023.000, dana alokasi umum sebesar Rp722.758.550.000 dan dana alokasi khusus sebesar Rp173.682.362.000.
Selain dana perimbangan tersebut, sambung Sekda, pendapatan APBD juga bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp233.229.176.200 serta bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp237.302.600.225.
"Pendapatan dari dana perimbangan 66,61 persen, sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah 16,83 persen serta pendapatan asli daerah komposisinya 16,54 persen," sebut Ahmad Muflih saat membacakan kata sambutan.
Jika melihat komposisi tersebut, pembiayaan terhadap Ranperda tentang APBD Labuhanbatu tahun anggaran 2020 masih memiliki ketergantungan yang besar terhadap dana perimbangan.
Baca Juga: Ini Peran 3 DPO Pembunuh Sanjay dan Maraden
Pemkab Labuhanbatu ke depannya, tetap melakukan langkah dan upaya secara menyeluruh agar PAD tahun-tahun berikutnya dapat ditingkatkan sebagai wujud kemandirian daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Otonomi Daerah.
Reporter: Joko Gunawan